Resmi Dilarang, Berikut Beberapa Negara yang Melarang Aplikasi TikTok
Jektvnews.com - Sejumlah negara di berbagai dunia telah melarang Aplikasi TikTiok. platform video berdurasi pendek asal China ini dinilai berpotensi menjadi ancaman terhadap keamanan nasional.
Aplikasi TikTok telah digunakan oleh satu miliar pengguna aktif di berbagai negara di dunia.
Namun, Sejumlah negara berpikir bawah Aplikasi TikTok ini dapat memberikan data pribadi pengguna untuk pemerintah China atau mungkin dengan merekomendasikan konten yang akan memengaruhi pengguna.
Menanggapi kekhawatiran ini, ByteDance telah melakukan komunikasi persuasif (lobbying) untuk meredakan ketakutan sejumlah negara.
Akan tetapi, pendekatan ini tidak berhasil melihat banyaknya negara yang memutuskan untuk melarang platform TikTok.
Selain isu keamanan pun, terdapat sejumlah negara yang melarang TikTok karena faktor yang lain.
Berikut beberapa negara yang telah melarang pengguna TikTok.
1. Pakistan
Pakistan juga sudah melarang aplikasi TikTok dalam empat kesempatan yang berbeda. Aplikasi asal China ini pertama kali dilarang pada bulan Oktober 2020 dikarenakan konten yang tidak senonoh dan bermoral.
Setelah beberapa waktu, pelarangan itu dibatalkan karena ada sebuah perjanjian dari perusahan TikTok untuk mengambil tindakan terhadap konten yang tidak senonoh.
Setelah berkali-kali pelarangan tersebut diberlakukan, akhirnya pada tepat bulan November 2021 lalu, Pemerintah Pakistan benar-benar melarang aplikasi tersebut.
2. India
India telah melarang pengguna aplikasi TikTok ini sejak 202o yang lalu.
Pelarangan ini diberlakukan lantaran banyaknya keluhan terkait aplikasi TikTok yang diklaim mencuri dan mengirimkan data para pengguna dengan cara yang tidak sah atau ilegal.
Sumber: