Diduga Terima Sekarung Kerupuk dari partai Politik, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Anggota KPU Kabupaten Parigi Moutong Gelar Sidang Kode Etik

Diduga Terima Sekarung Kerupuk dari partai Politik, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Anggota KPU Kabupaten Parigi Moutong Gelar Sidang Kode Etik

Dirinya juga mengatakan bahwa, tidak mengetahui mengenai karung yang diberikan Ridwan Nontji. Pasalnya tidak ada karung apapun di dalam mobil yang digunakan oleh dirinya dan tim verifikator ke Kantor Sekretariat Partai Perindo Kecamatan Tomini.

Baca Juga : melalui pemanfaatan limbah pelepah sawit tim proide imadika melakukan kegiatan pelatihan kerajinan bersama masyarakat desa baru

Abdul Gafur menduga karung yang diduga berisi kerupuk tersebut masuk ke dalam mobil staf Bawaslu Parigi Moutong yang ikut verifikasi faktual. Pasalnya, dirinya menolak pemberian tersebut sambil berseloroh karung tersebut dimasukan ke mobil Bawaslu.

“Jika ada niat menerima karung tersebut, saya akan meminta staf untuk mengangkat dan memasukkanya didalam bagasi mobil yang kami kendarai. Terbukti bahwa karung tersebut bukan di mobil yang saya kendarai bersama tim verifikator,” tegasnya.

Baca Juga : penerapan teknologi pembuatan kompos yang diperkaya enriched compost untuk pengelolaan sampah rumah tangga dan aplikasinya pada tanaman jeruk di desa jujun kabupaten kerinci

Tidak hanya itu, menurutnya pemberian kerupuk tersebut tidak masuk kategori gratifikasi. Sebab nilainya bukan di atas Rp500.000 dan tidak wajib dilaporkan sebagiamana diatur dalam Peraturan KPU nomor 15 Tahun 2015 Pasal 6 ayat 1 huruf (a).

“Dalam aturan itu ditegaskan seminar kit, plakat, vandal, goody bag/gimmick, souvenir, konsumsi/perjamuan dan/atau barang lainnya yang diperoleh dari seminar, lokakarya, workshop, konferensi, pelatihan atau kegiatan dinas lainnya sepanjang nilainya tidak melebihi dari Rp 500.000,” pungkasnya.

Dalam perkara ini, Ridwan Nontji selaku Pihak Terkait dalam perkara ini menyesalkan pemberian kerupuk tersebut menjadi polemik di masyarakat. Terlebih maksud pemberian itu sebagai penghormatan kepada Tim Verifikator KPU Parigi Moutong.

Baca Juga : mantap bisa makan siang di rumah makan sarinande kota jambi dan sorenya ngopi di mall ska pekanbaru 2024 jalan tol jambi- pekanbaru tembus 3- 4 jam

Terkait harga kerupuk, Ridwan mengatakan harga per kantong kurang lebih Rp 10.000. Sedangkan satu karung terisi paling banyak 20 kantong kerupuk.

“Tidak hanya ke KPU dan tim verifikator, ke semua orang yang bertamu termasuk media massa saya selalu kasih oleh-oleh kerupuk. Jadi sangat disayangkan ini menjadi polemik di masyarakat,” tegasnya.

Baca Juga : perjuangan pasukan selempang merah di jambi baju rajah pemimpin pasukan selempang merah berisikan tulisan ayat suci al- quran ini isi tulisan yang terdapat di baju rajah

Ridwan juga membantah pemberian sekarung kerupuk tersebut agar partainya lolos verifikasi faktual di Kecamatan Tomini. Justru partainya dinyatakan tidak memenuhi syarat atau tidak lolos verifikasi.

“Kalau ini untuk meloloskan partai saya, nyatanya partai saya tidak (lolos verifikasi),” tandasnya.

Sumber: