Diduga Terima Sekarung Kerupuk dari partai Politik, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Anggota KPU Kabupaten Parigi Moutong Gelar Sidang Kode Etik
Dirinya juga mengatakan bahwa, tidak mengetahui mengenai karung yang diberikan Ridwan Nontji. Pasalnya tidak ada karung apapun di dalam mobil yang digunakan oleh dirinya dan tim verifikator ke Kantor Sekretariat Partai Perindo Kecamatan Tomini.
Abdul Gafur menduga karung yang diduga berisi kerupuk tersebut masuk ke dalam mobil staf Bawaslu Parigi Moutong yang ikut verifikasi faktual. Pasalnya, dirinya menolak pemberian tersebut sambil berseloroh karung tersebut dimasukan ke mobil Bawaslu.
“Jika ada niat menerima karung tersebut, saya akan meminta staf untuk mengangkat dan memasukkanya didalam bagasi mobil yang kami kendarai. Terbukti bahwa karung tersebut bukan di mobil yang saya kendarai bersama tim verifikator,” tegasnya.
Tidak hanya itu, menurutnya pemberian kerupuk tersebut tidak masuk kategori gratifikasi. Sebab nilainya bukan di atas Rp500.000 dan tidak wajib dilaporkan sebagiamana diatur dalam Peraturan KPU nomor 15 Tahun 2015 Pasal 6 ayat 1 huruf (a).
“Dalam aturan itu ditegaskan seminar kit, plakat, vandal, goody bag/gimmick, souvenir, konsumsi/perjamuan dan/atau barang lainnya yang diperoleh dari seminar, lokakarya, workshop, konferensi, pelatihan atau kegiatan dinas lainnya sepanjang nilainya tidak melebihi dari Rp 500.000,” pungkasnya.
Dalam perkara ini, Ridwan Nontji selaku Pihak Terkait dalam perkara ini menyesalkan pemberian kerupuk tersebut menjadi polemik di masyarakat. Terlebih maksud pemberian itu sebagai penghormatan kepada Tim Verifikator KPU Parigi Moutong.
Terkait harga kerupuk, Ridwan mengatakan harga per kantong kurang lebih Rp 10.000. Sedangkan satu karung terisi paling banyak 20 kantong kerupuk.
“Tidak hanya ke KPU dan tim verifikator, ke semua orang yang bertamu termasuk media massa saya selalu kasih oleh-oleh kerupuk. Jadi sangat disayangkan ini menjadi polemik di masyarakat,” tegasnya.
Ridwan juga membantah pemberian sekarung kerupuk tersebut agar partainya lolos verifikasi faktual di Kecamatan Tomini. Justru partainya dinyatakan tidak memenuhi syarat atau tidak lolos verifikasi.
“Kalau ini untuk meloloskan partai saya, nyatanya partai saya tidak (lolos verifikasi),” tandasnya.
Sumber: