Warga Diminta Mewakafkan Tanah Untuk Bangun Drainase

Warga Diminta Mewakafkan Tanah Untuk Bangun Drainase

Kota Jambi – Selasa pagi (21/1) Pemerintah Kota Jambi menggandeng DPRD Kota Jambi beserta pihak Dinas PUPR Kota Jambi untuk turun lapangan meninjau titik daerah rawan banjir. Rombongan mengecek sejumlah drainase yang berdekatan dengan rumah warga di RT 01 Kelurahan Sungai Putri. Sebab di RT tersebut selalu kebanjiran saat hujan deras datang.

Asrun Narham warga RT 01 Kelurahan 01 mengeluhkan, jika wilayah kerap menjadi langganan banjir. Asrun berharap agar pihak Pemerintah Kota Jambi untuk segera bisa mengatasi permasalahan tersebut, terutama banyak drainase yang telah tersumbat.
Dewan dan rombongan juga melakukan pengecekan drainase sepanjang aliran sungai dari hulu hingga ke ilir. Pengecekan dilanjutkan hingga pada pintu air Danau Sipin.

Anggota DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly menyebutkan, dari hasil peninjauan banjir yang sering terjadi tersebut diduga karena luapan air sungai dan drainase yang tersumbat. Dewan meminta kepada warga setempat untuk bisa mewakafkan tanah nya 1 meter untuk bisa dibangun drainase baru oleh pemerintah Kota Jambi.

Sementara kepala Bidang Sumber Daya Alam Dinas PUPR Kota Jambi Yulius mengatakan, ada beberapa titik pertemuan sungai yang mengakibatkan luapan air saat hujan deras datang. Untuk menanggulangi hal tersebut Pemkot Jambi akan mencari solusi seperti pembuatan drainase dan spot aliran sungai. Pembangunan akan di realisasikan pada tahun 2021 dengan anggaran sekitar 5 miliar rupiah.

“Setelah kita melakukan pengecekan bersama. Titik ini merupakan titik banjir yang ada di Kota Jambi dan memang hasil tinjauan kami di lapangan. Jadi kami menyimpulkan solusi penyelesaian nya 2 sumber pertemuan itu akan kami buatkan dengan pola sehingga tidak ada pertemuan air di 1 titik. “ Ungkap Yulius Kabid SDA Dinas PUPR Kota Jambi.

Sumber: