Polemik Kenaikan Harga Perjalanan Ibadah Haji di Indonesia, Negara Arab Saudi Justru Turunkan Biaya Pelayanan Haji
jektvnews.com - Rencana Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menaikkan biaya Perjalanan Ibadah Haji di tahun 2023 sebesar Rp69.1.juta, masih terus menjadi perbincangan yang masih dan di bahas di DPR RI. Rencana tersebut dinilai terlalu mendadak dan akan merugikan calon jamaah haji yang berangkat tahun ini.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menjelaskan bahwa, perubahan biaya perjalanan ibadah haji di tahun 2023 ini, dapat merugikan para jamaah yang akan berangkat.
“Jika ada perubahan mendadak atas nama Istitoah akan sangat merugikan jamaah yang akan berangkat tahun ini sebab mereka harus menyiapkan dana tambahan dengan kisaran Rp30 jutaan dalam waktu singkat. Bagi mayoritas calon jamaah yang harus menabung bertahun-tahun angka itu cukup besar,” katanya, dikutip dari website resmi DPR RI, Minggu (22/1).
Mengenai usulan kenaikan biaya perjalanan ini, menurutnya proporsi pembebanan biaya haji 70 : 30 di mana 70% biaya akan ditanggung oleh jamaah dan 30% subsidi pemerintah yang diambil dari nilai manfaat BPIH merupakan proporsi ideal.
Di mana proporsi tersebut sesuai dengan prinsip istitoah atau prinsip jika haji hanya bagi mereka yang mampu.
“Tetapi bagi kami penerapan skema ini perlu waktu dan sosialisasi panjang sehingga tidak merugikan calon jamaah,” jelasnya
Marwan menuturkan bahwa, jika dibandingkan tahun lalu, beban jamaah tahun ini akan sangat berat. Menurutnya tahun lalu dari rerata BPIH sebesar Rp98,3 juta, komponen Bipih yang harus ditanggung jamaah hanya sebesar Rp39,8 juta (40,54%) sedangkan sisanya diambil dari nilai manfaat BPIH sebesar Rp58,4 juta (59,4%).
”Lalu tetiba ada usulan tahun ini jamaah harus menanggung 70% BPIH sedangkan dari subsidi hanya 30%,” ujarnya.
Kemudian dirinya, mempertanyakan kenaikan BPIH di kala Pemerintah Arab Saudi tahun ini justru menurunkan paket biaya haji baik bagi jamaah domestik maupun luar negeri.
“Tapi justru berdasarkan penjelasan Menag angka BPIH justru naik. Kenaikan ini ditambah dengan perubahan skema Bipih akan jelas membebani calon jamaah haji 2023,” ungkapnya.
Marwan juga menegaskan perlu audit pengelolaan dana haji yang saat ini mencapai Rp160 triliun. Menurutnya perlu dipastikan dana yang ditempatkan dalam berbagai platform investasi tersebut benar-benar bisa optimal memberikan nilai manfaat bagi calon jamaah haji Indonesia.
“Hasil audit ini juga memungkinkan munculnya opsi-opsi optimalisasi dana manfaat haji baik dalam bentuk investasi atau yang lain,” tandasnya.
Sementara, belum lama ini, pihak arab Saudi menurunkan biaya paket penyelenggaran haji sekitar 30% dari harga yang mereka tetapkan di tahun 2022.
Dikutip dari lamaan Kemenag RI, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Hilman Latief menjelaskan bahwa, diturunkan oleh pemerintah Arab Saudi adalah paket layanan haji. Adapun yang dimaksud dengan paket itu adalah layanan dari 8-13 Zulhijjah di Arafah, Muzdalifah, dan Mina atau yang biasa disebut juga dengan Armuzna atau Masyair.
Sumber: