Tak Butuh Waktu Lama, Pelaku Penikaman Di Jaluko Muaro Jambi Dibekuk Polisi Tak kurang dari 24 Jam

Tak Butuh Waktu Lama, Pelaku Penikaman Di Jaluko Muaro Jambi Dibekuk Polisi Tak kurang dari 24 Jam

jektvnews.com - Muaro jambi, Satreskirm Polres Muaro Jambi dan unit Reskrim Polsek Jaluko berhasil mengamankan Dika (18) pelaku penikaman tetangganya sendiri hingga meninggal dunia tak kurang dari 24 jam.

Dika (18) diamankan polisi di daerah Eka Jaya Jambi Selatan, Kota Jambi, usai melarikan diri setelah menghabisi nyawa tetangganya sendiri menggunakan senjata tajam jenis celurit pada minggu malam (11/9/22) sekitar pukul 20.00 Wib.

Baca Juga: Seorang Pemuda Di Muaro Jambi Tewas Ditikam Tetangganya Sendiri

Polisi juga mengamankan barang bukti  satu buah Parang dengan panjang 30 Cm dengan gagang warna hitam terbuat dari Plastik, satu buah Clurit bergagang karet, sepasang Sandal kulit berwarna hitam ukuran 42, sepasang Sandal Jepit ukuran 42, satu buah Baju kaos oblong warna hijau.

Dijelaskan Kapolres Muaro Jambi melalui kasat reskrim, AKP Shirlen Novita, “korban dan pelaku ini sebelum nya telah berkomunikasi melalui pesan whatsap dan sepakat bertemu di TKP, saat bertemu di TKP pelaku langsung melayangkan celurit ke arah korban hingga korban tewas dengan luka di bagian perut”.

“Korban lainnya yang merupakan kakak korban Ajibar bernama Arisandi mengalami luka di bagian kaki saat mencoba menyelamatkan korban”, lanjut AKP Shirlen Novita.

Saat ini pelaku akan mendekam dibalik sel tahanan mapolres Muaro Jambi untuk pemeriksaan lebih lanjut.(*)

Sumber: