Anggota DPRD Jambi Minta Polisi Segera Berantas Aktifitas Peti
Kecamatan Air Hitam,yang memiliki potensi peti, tidak sedikit telah merusak lingkungan,akibatnya air sungai dan anak sungai, menjadi keruh dan tidak bisa digunakan kembali. Hal inipun mendapat sorotan dari anggota DPRD Provinsi Jambi Dapil Sarolangun Bangko Evi Suherman.
Evi berharap ,camat dan kapolsek air hitam,dapat segera bertindak,dalam mengatisi hal tersebut. Dirinya juga menyayangkan kondisi air hitam yang juga merupakan dapilnya tersebut saat ini kondisinya rusak akibat aktivitas peti.
“ya saya berharap pemerintah kecamatan,khususnya camat air hitam bersama pak kapolsek untuk segera melaporkan peti ini ke ke kapolres atau bupati, karna dampaknya ini sudah sangat buruk sekali”. Tuturnya Senin (25/07)
disebutkan Evi ,akibat lingkungan yang rusak tersebut,saat ini warga bahkan tidak bisa lagi mencari ikan karena kondisi air sungai yang keruh dan tercemar dampak dari aktifitas peti.
“Aktivitas peti ini juga sangat merugikan masyarakat,saya lihat itu di desa lubuk payang, masyarakat bahkan sudah tidak bisa mencari ikan lagi karena kondisi air yang butak atau kuning keruh, begitu juga beberapa desa disekitar itu yang kondisinya airnya sama”. Sambungnya
Sumber: