DPRD Kota Jambi Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Lima Ranperda Usulan Pemkot
jektvnews.com - Kota Jambi, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jambi menggelar rapat Paripurna dengan agenda penyampaian 5 Ranperda oleh Wakil Wali Kota Jambi, Maulana, Rabu (23/2).
Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Jambi, Putra Abshor Hasibuan, Wakil Walikota Jambi, Maulana, serta sejumlah kepala OPD dan Anggota DPRD Kota Jambi.
Ketua DPRD Kota Jambi, Putra Abshor Hasibuan mengatakan pihaknya sudah mendengarkan penyampaian lima ranperda dan akan segera membentuk pansus.
"Besok akan diberikan tanggapan oleh delapan fraksi terkait lima ranperda tersebut, dan lusa pihak eksekutif akan memberikan jawaban, baru pihak DPRD Kota Jambi akan membuat pansus terhadap lima Ranperda tersebut," kata Absor
Sementara itu, Wakil Walikota Jambi, Maulana mengatakan kelima Raperda yang diajukan tersebut antara lain Ranperda Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Jambi Tahun 2022-2042, Ranperda Tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung, Ranperda Tentang Ketahanan Keluarga, Ranperda Tentang Pelaksanaan dan Pengelolaan Zakat, Infaq dan Shadaqah, dan Ranperda Tentang Perubahan Atas Perda Kota Jambi Nomor 7 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Jambi Tahun 2018-2023.
Maulana menyebutkan, Ranperda Tentang Ketahanan Keluarga juga dibutuhkan. Mengingat saat ini di Kota Jambi tengah marak adanya kasus kriminalitas, geng motor, narkoba, prostitusi dan lainnya.
“Keberadaan Perda ini nantinya dapat membentuk keluarga tangguh dan berkualitas,” ujar Maulana.(Snd)
Sumber: