Bapemperda DPRD Kota Jambi Bahas Ranperda Baznas Kota Jambi

Bapemperda DPRD Kota Jambi Bahas Ranperda Baznas Kota Jambi

jektvnews.com - Kota Jambi, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Jambi menggelar rapat harmonisasi ranperda, Selasa (15/2/22).

Rapat harmonisasi ranperda yang dilakukan oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kota Jambi guna membahas rancangan ranperda tentang baznas kota jambi.

Ketua Bapemperda DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly mengatakan, “ini merupakan langkah awal dalam merumuskan Ranperda tersebut”.

“Nantinya setelah dilakukan pembahasan mengenai naskah akademik dan ranperda, akan diteruskan kepembahasan bersama pimpinan tertinggi yaitu walikota jambi,” sambung Faried.

Sementara Kabag Kesra Setda Kota Jambi, Kamal Firdaus mengatakan, “rapat harmonisasi ranperda ini guna membahas naskah akademik atau naskah yang sudah disusun dan ranperda yang sudah dibuat”.

ketua baznas Kota Jambi, Syamsir na'im mengatakan bahwa, sesuai instruksi walikota jambi nomor 03 tahun 2018 tentang pembayaran zakat dilingkup asn sesuai dengan persentase gaji masing-masing.

“Ini sesuai dengan instruksi Walikota Jambi tentang pembayaran zakat di lingkup Asn berdasarkan persentase gaji,” kata Syamsir naim.(snd)

Sumber: