Waduh! Tawarkan Tarif Murah, Operasional Ojek Online Maxim Dievaluasi

Waduh! Tawarkan Tarif Murah, Operasional Ojek Online Maxim Dievaluasi

Kota Jambi - Munculnya ojek online baru yakni Maxim di Kota Jambi saat ini tersiar kabar berikan dampak buruk terhadap persaingan kerja sesama driver online di Kota Jambi. Hal ini terjadi lantaran tarif harga yang diberikan nyaris berbeda hingga setengah harga lebih murah.

Diketahui berdasarkan peraturan menteri Perhubungan terkait pedoman perhitungan biaya jasa penggunaan sepeda motor yang digunakan untuk kepentingan masyarakat yang dilakukan dengan aplikasi. Tarif harga sudah ditentukan berdasarkan batas atas dan batas bawah. Tarif harga batas bawah tidak boleh kurang dari 2.800 rupiah dan tarif harga atas tidak boleh lebih dari 2.850 rupiah, artinya tarif ojek online Maxim tidak boleh di bawah harga Rp7.000.

Kepala Dinas Perhubungan kota Jambi Saleh Ridho mengatakan, pihaknya sudah memanggil 3 aplikator ojek online untuk mengevaluasi dan memonitoring isu persaingan harga yang menjadi permasalahan yakni Maxim memberikan tarif lebih murah yakni Rp3.000 untuk radius 4 KM sedangkan ojek online lainnya menerapkan tarif Rp9.000 untuk radius 4 KM sesuai dengan aturan.

Berdasarkan hasil evaluasi dan monitoring pihak manajemen Maxim diberikan waktu selama 7 hari untuk melakukan perbaikan sistem dan penyesuaian tarif sesuai dengan peraturan yang berlaku. Selain itu maxim juga diwajibkan untuk mengurus surat izin operasional di Kota Jambi, Karena sejauh ini belum ada izin sah untuk beroperasional di Kota Jambi.

"Grab dan gojek roda dua itu batasan nya 9.000 tarif radius 4 kilometer di maxim sendiri belum menetapkan itu, mereka masih menggunakan tarif 3.000 tarif radius 4 kilometer. Izin dari Kota lagi dalam proses tetapi yang kita inginkan adalah harga tarif ini harus segera di atur agar tidak ada keributan. " Ungkap Saleh Ridho Kepala Dinas Perhubungan Kota Jambi.

Sumber: