DPRD Kota Jambi Gelar Rapat Paripurna Laporan Banggar APBD 2021

DPRD Kota Jambi Gelar Rapat Paripurna Laporan Banggar APBD 2021

KOTA JAMBI - DPRD Kota Jambi gelar Rapat Paripurna terkait laporan hasil kerja Badan Anggaran terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran 2021. Senin, (18/10/21).

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Jambi Putra Absor Hasibuan, dan di hadiri oleh Wakil Walikota Jambi, Maulana. 

Adapun, target pendapatan daerah dan Rancangan peraturan daerah kota Jambi tentang perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 semula sebesar Rp. 1.655.334.439.926 mengalami penambahan sebesar Rp. 658.738.108 atau naik 0,039 persen menjadi Rp. 1.655.993.178.034.

Kemudian, belanja daerah dalam Rancangan peraturan daerah kota Jambi tentang peraturan APBD Tahun Anggaran 2021 semula sebesar Rp. 2.073.287.529.465 mengalami penurunan Rp. 114.005.360.407 turun 5 persen menjadi Rp. 1.959.282.169.058.

Selanjutnya, pembiayaan daerah dalam rancangan peraturan daerah kota Jambi tentang perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 pembiayaan daerah semula dianggarkan sebesar Rp. 417.953.09.539 berkurang sebesar Rp. 114.664.098.515 atau turun 27 persen menjadi Rp. 303.288.991.024.

Absor mengatakan sebelum rapat paripurna tersebut telah dievaluasi bersama tim anggaran daerah Kota Jambi dan tidak ada perubahan yang signifikan. "Tinggal penomoran untuk menjadi peraturan daerah Kota Jambi," ujarnya.

Sementara itu Maulana mengatakan, rancangan APBD perubahan yang telah di sinkronisasi oleh Pemkot tentunya harus selaras dengan program nasional dan Pemkot Jambi.

Sumber: