27 Pengguna Narkoba Direhabilitasi Pemkab Batanghari
BATANGHARI - Pemerintah lebih serius dalam menangani persoalan yang mengancam keselamatan generasi muda penerus bangsa ini.
Betapa tidak di Kabupaten Batanghari peredaran barang haram tersebut sudah semakin merajalela, bahkan BNNK Batanghari sudah memberi lampu kuning (hati - hati) terhadap dua kecamatan yang menjadi sasaran peredaran barang haram tersebut yakni Kecamatan Pemayung dan Kecamatan Maro Sebo Ulu.
Kepala BNNK Batanghari, Kompol Zuhairi melalui Kasi Rehabilitasi Mailis, SE saat dikonfirmasi di ruang kerjanya Selasa (05/09) mengungkapkan, bahwa saat ini di tahun 2017 terhitung dari Januari hingga Agustus pengguna narkoba yang di rehabilitasi sebanyak 23 orang rawat jalan, 3 orang rawat inap, dan 1 pengguna narkoba dikirim ke Lido Bogor.
Mailis menambahkan, bagi pengguna narkoba yang diserahkan maupun yang tertangkap di tangani oleh Tim Asesmen Terpadu (TAT) yang terdiri dari tim hukum Kejaksaan Negeri Muarabulian, penyidik Polres Batanghari, BNNK Batanghari, dan Balai Pemasyarakatan (Balapas).
Sementara itu, dari sekian banyak pengguna narkoba yang dilakukan rehabilitasi ada Pengguna narkoba yang dari luar daerah Kabupaten.
"Ada juga dari luar daerah seperti Tebo, Sarolangun, Merangin. Hal ini dikarenakan daerah belum ada BNNK,"ungkap Mailis.
Sedangkan untuk pengguna narkoba dalam Wilayah Batanghari tersebar di seluruh Kecamatan di Kabupaten Batanghari.
Berdasarkan data yang berhasil dihimpun Jambi Ekspres, pada tahun 2016 yang lalu sebanyak 73 orang yang dilakukan rehabilitasi.
Mailis juga menghimbau kepada masyarakat yang terindikasi terhadap penyalahgunaan narkoba untuk dapat melaporkan kepada BNNK Batanghari karena sudah ada dokter yang bersertifikat asesor.
"Sudah ada program kami perobatan gratis pada klinik Pratama BNNK Batanghari dan jangan takut atau malu untuk melaporkan, karena identitas sangat dirahasiakan,” timpal Mailis.
(rza)
Sumber: