Merasa Ikut Terhina Sebagai Warga Jambi, Youtuber Bob Bee Builder Laporkan Pengguna Tiktok ke Mapolda Jambi
Pelaku yang diduga menghina itu, kata Bram, dapat dijerat dengan UU Nomor 40 Tahun 2008 Tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis. Ancaman hukuman penjara paling lama 5 tahun.
"Negara juga menjamin tidak ada diskriminasi ras, suku atau etnis. Otomatis hal itu kita hindari cara buruk ini yang berujung ke ranah hukum," ujarnya.
Perlu diketahui, video yang dimuat pengguna akun TikTok bernama @imnotfatjustfluffy viral di media sosial. Dalam video itu tampak jendela yang memperlihatkan suasana perkotaan. Sayangnya, terdengar suara yang membuat warga Jambi tersinggung.
Sumber: