Soal Sumbangan 2 T, Kompolnas Akhirnya Ngomong Khusus Buat Polisi, Halus tapi Celekit
JAKARTA – Kepolisian disarankan harus secepatnya melakukan pemeriksaan terhadap ahli waris Akidi Tio. Itu dilakukan agar didapat kepastian apakah uang sumbangan Rp2 triliun yang disampaikan Heriyanti itu benar-benar ada atau tidak.
Demikian disampaikan Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Poengky Indarti, kepada wartawan, Rabu (4/8/2021).
“Bahwa uangnya ada atau tidak ada, itu jelas dari situ (pemeriksaan ahli waris),” ujar Poengky.
Akan tetapi, Poengky sangat menyayangkan Polda Sumsel yang tidak melakukan verifikasi lebih dulu.
Sehingga akhirnya, sumbangan Rp2 triliun itu menjadi polemik dan masalah. “Saya menyayangkan kurangnya verifikasi dana yang akan didonasikan jadi berbuntut panjang,” ungkapnya.
Meski begitu, Poengky menilai, tidak ada yang salah dengan sikap Kapolda Sumsel, Irjen Pol Eko Indra Hari.
Publikasi yang dilakukan saat penyerahan sumbangan secara simbolis itu, dinilainya merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas kepada masyarakat.
Sayangnya, Polda Sumsel tidak melakukan verifikasi lebih dulu. Baik soal ketersediaan nominal, asal usul, legalitas sampai pengelolaan dana itu nantinya.
“Pemberian sumbangan Rp 2 triliun untuk masyarakat terdampak Covid-19 di Palembang dan Sumatera Selatan tersebut menarik perhatian publik,” tuturnya. Menurutnya, sejak awal publik pun ada yang percaya dan ada yang tidak percaya dengan besaran sumbangan itu.
“Makin jadi perhatian publik ketika dana tersebut belum bisa dicairkan hingga saat ini,” tandasnya.
Kapolda Sumsel Kena Getah
Sementara, Mabes Polri memastikan sudah mengirim tim ke Palembang untuk melakukan klarifikasi terhadap Kapolda Sumsel Irjen Eko Indra Heri.
“Dari Mabes Polri sudah menurunkan tim internal. Yaitu dari Irsus Itwasum Mabes Polri, dan dari Paminal Divpropam Polri,” bebernya, Rabu (4/8/2021).
Argo menjelaskan, tim ini nantinya akan meminta kejelasan perihal sumbangan yang menghebohkan publik itu.
Akan tetapi, Argo enggan membeberkan secara rinci terkait pemeriksaan terhadap Eko. “Itu adalah ranah dari klarifikasi internal,” tegasnya.
Sumber: