Luhut: Mulai 26 Juli Istilah PPKM Darurat Bakal Diganti Lagi
JAKARTA – Pemerintah resmi memperpanjang PPKM Darurat hingga tanggal 25 Juli 2021 mendatang. Mulai tanggal 26 Juli istilah PPKM Darurat sudah tidak ada lagi dan akan diganti menjadi kategori level 1, level 2, level 3, dan level 4.
Menteri Koordinator Maritim dan Investasi yang saat ini masih menjabat sebagai PPKM Darurat wilayah Jawa dan Bali Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pemerintah berharap ada hasil yang terasa selama kebijakan PPKM Darurat dijalankan.
“Kalau semua berjalan baik, kita sekarang kategorikan level 1, level 2, level 3, level 4. Level 4 sama dengan PPKM Darurat, kita tidak pakai istilah darurat lagi, kita pakai level saja,” ujarnya dalam Kompas TV, Selasa (20/7).
Luhut mengatakan, dalam proses pengambilan keputusan, pemerintah terbuka dalam berbagai masukan dari siapapun. Sebab, dalam menentukan kebijakan harus disesuaikan dalam kondisi yang ada dan pengalaman dari berbagai negara.
“Dalam proses pengambilan keputusan harus ada kearifan kita semua. Tidak mungkin ditutup dua minggu langsung dibuka,” ucapnya.
Luhut mengaku, pemerintah juga belajar dari berbagai negara terkait menghadapi Covid-19 varian Delta. Sebab, banyak terjadi ketika kebijakan pembatasan dibuka angka kenaikan kasus langsung melonjak.
“Kita lihat di India, Malaysia dimana-mana, kalau dibuka langsung itu naik lagi, kita enggak mau itu lagi, delta varian ini 7 kali lebih dahsyat penularannya daripada Alpha,” imbuhnya.
Luhut menambahkan, tanggal 25 Juli mendatang, pihaknya akan melakukan evaluasi dan memberikan laporan langsung kepada Presiden Jokowi. Setelah itu, PPKM mulai menggunakan istilah level, bukan lagi darurat.
“Ramalan kami sementara, itu akan banyak di Jawa- Bali yang level 4 jadi level 3, mungkin akan level 2. Seperti Jateng sudah ada yang level 2. Tapi enggak mungkin langsug kita umumkan. Nanti takutnya euforia, langsung naik lagi,” ungkapnya.
Luhut menambahkan, sejumlah pelonggaran yang mulai diterapkan pada 26 Juli mendatang tetap harus dilakukan dengan disiplin protokol kesehatan dan dilakukan testing, tracing dan treatment. Bahkan juga telah disiapkan rumah karantina di setiap daerah untuk mereka yang terdeteksi terpapar. Sehingga, mereka tidak menularkan ke keluarganya.
“Kalau ada kelompok orang positif, langsung kita bawa masuk di karantina. Nanti keluarganya kita urus, supaya dia tidak tularkan keluarga, ini akan masif kita lakukan,” pungkasnya.
Sumber: