72 Warga Kota Jambi Pecandu Narkoba Direhabilitasi

72 Warga Kota Jambi Pecandu Narkoba Direhabilitasi

Kota Jambi - Badan Narkotika Nasional Kota Jambi sepanjang tahun 2019 lalu telah melakukan rehabilitasi terhadap pecandu narkoba sebanyak 72 orang. Rehabilitasi dilakukan dalam membantu penyembuhan terhadap kecanduan narkotika diwilyah kota Jambi. Sedangkan rehabilitasi rawat inap sebanyak 15 orang direhabilitasi di beberapa tempat yaitu Batam dan Jawa barat.

Kepala BNN kota Jambi Agus setiawan mengatakan, selain merehabilitasi 72 orang pengguna narkoba saat ini BNN kota Jambi sudah memiliki 135 orang relawan anti narkoba yang sementara ini tersebar di lima kelurahan yang ada di kota dan dilingkugan masyarakat serta di lingkungan pendidikan. Untuk relawan yang ada di lingkungan masyarakat dan lingkungan pendidikan masing masing sebanyak 30 orang relawan, sedangkan di 5 kelurahan yakni di kelurahan Eka Jaya, Penyengat Rendah, Tanjung Sari Kenali Asam Bawah, dan kelurahan Legok masing-masing sebanyak 15 orang relawan.

“ Kualitas tahun ini terlihat ada sedikit peningkatan,seperti bisa kita sita uang yang cukup banyak.” Ujar Agus Setiawan Kepala BNN Provinsi Jambi.

Sementara itu selama tahun 2019 BNN kota Jambi hanya berhasil mengungkap dua kasus penyalah gunaan narkoba namun dari dua kasus tersebut BNN meringkus 5 orang tersangka bandar narkoba, pertama tersangka atas nama Sutikno warga kecamatan Alam Barajo, kemudian Raden sofian warga kecamatan Telanai pura, Mualimin warga kecamatan Jambi Selatan, dan dua orang tersangka warga Batanghari yakni Ahmad Andika dan Ahmad Rifki.

Dari tangan tersangka BNN turut mengamankan beberapa barang bukti narkotika jenis sabu seberat 1,778 gram, ekstasi 1,66 gram, uang tunai ratusan juta rupiah hinga beberapa barang bukti lainya.

Sumber: