Novel Baswedan Blak-blakan, Pegawai KPK yang Dinonaktifkan Ternyata Tangani Kasus Besar
JAKARTA – Penyidik senior KPK Novel Baswedan bersama 74 pegawai KPK lainnya resmi dinonaktifkan. Novel Baswedan cs dinonaktifkan karena dinyatakan tidak lolos asesmen tes wawasan kebangsaan (TWK) yang menjadi syarat alih status pegawai menjadi ASN.
Menanggapi hal itu, Novel Baswedan pun blak-blakan. Ia menyatakan TWK telah digunakan untuk menyingkirkan 75 pegawai KPK.
“Dalam UU 19/2019 dan Putusan MK jelaskan pegawai KPK menjadi ASN hanya bersifat peralihan yang tidak boleh merugikan pegawai KPK,” kata Novel, dikutip dari akun Twitter miliknya, @nazaqistsha, Selasa (11/5).
Menurut Novel, beberapa pegawai KPK yang telah dinonaktifkan itu sedang menangani kasus besar. Namun Novel tak menjelaskan secara rinci kasus apa yang sedang ditangani penyidik tersebut.
Dikatakan Novel, TWK bukanlah tes kompetensi atau tes seleksi masuk KPK. “Tapi digunakan untuk singkirkan 75 pegawai, beberapa sedang tangani kasus besar,” tandas Novel Baswedan.
Direktur KPK Juga Dinonaktifkan
Mantan Juru Bicara KPK, Febridiansyah mengatakan, salah satu pegawai KPK yang dinonaktifkan adalah Giri Suprapdiono, Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi KPK.
“Kalau ini, Giri Suprapdiono, Direktur Sosialisasi & Kampanye Antikorupsi KPK. Des 2020 menerima penghargaan Makarti Bhakti Nagari award. Lulusan terbaik pelatihan kepemimpinan nasional II angkatan XVII di LAN,” kata Febridiansyah dalam postingannya di akun @febridiansyah.
“Sekarang ia masuk list 75, dikabarkan tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan,” sambungnya.
Febridiansyah kemudian menyampaikan ucapan belasungkawa atas penonaktifan 75 pegawai KPK, termasuk Novel Baswedan dan Giri Suprapdiono.
“Innalillahi wa inna ilaihi rajiun. Keinginan menyingkirkan 75 Pegawai KPK terbukti. Tetap dipaksakan non-aktif sekalipun tak ada dasar hukum yang kuat. Apalagi Putusan MK menegaskan peralihan status jadi ASN tidak boleh merugikan pegawai KPK,” tandas Febridiansyah. (one/pojoksatu)
Sumber: www.pojoksatu.id
Sumber: