VIRAL, Tak Mau Lepas Masker, Jemaah Diusir Ketua DKM Masjid di Bekasi
BEKASI – Video jemaah tak mau lepas masker diusir Ketua DKM masjid viral di media sosial. Peristiwa itu terjadi di Masjid Al Amanah, Kampung Tanahapit, RT 002 RW 09, Medansatria, Kota Bekasi.
Disebutkan, peristiwa pengusiran itu terjadi pada Selasa (27/4/2021) siang. Dalam video yang beredar, seorang jamaah bernama Roni, terlibat adu argumentasi dengan Ketua DKM Ustaz Abdul Rahman dan jemaah lain.
Pemicunya adalah, lantaran Roni tak mau melepas masker. Roni saat itu bersikukuh bahwa memakai masker sebagai bagian dari penerapan protokol kesehatan anjuran pemerintah.
Sedangkan pihak DKM juga bersikukuh bahwa di dalam masjid adalah area aman dan tak perlu menggunakan masker. Insiden pengusiran jemaah masjid itu pun akhirnya bermuara di Mapolsek Medansatria.
Dengan dimediasi polisi, kedua pihak dipertemukan kembali.
Ketua DKM Masjid Al Amanah Minta Maaf
Kapolsek Medansatria, Kompol Agus Rohmat meminta kepada pengurus Masjid Al Amanah tak melarang jemaah menggunakan masker saat salat. Hal itu tentu karena situasi masih pandemi sehingga menjaga protokol kesehatan sangat diperlukan.
Kedua pihak sepakat menyelesaikan permasalahan secara damai.
“Saya berharap dari pihak pengurus masjid dapat menghentikan sikap seperti ini karena saya tidak mau kejadian seperti ini terjadi kepada jemaah lainnya,” kata Agus Rohmat, Senin (3/5/2021).
Sementara, Ketua DKM Masjid Al Amanah, ustaz Abdul Rahman meminta maaf atas insiden itu. .
“Kami tidak bermaksud berbuat kasar kepada papak dan keluarga. Saya memang menerapkan peraturan larangan masker di masjid,” ujarnya.
Penerapan larangan memakai masker di masjid itu, kata Abdul Rahman, karena tak ingin menyamakan masjid dengan pasar.
“Dan saya makin yakin bahwa Allah SWT melindungi kita semua yang berada dalam masjid,” ucap dia.
Berdasarkan hasil pertemuan, kedua pihak bersepakat berdamai.
Selain itu, DKM Masjid Al Amanah juga tidak akan melarang jemaah lagi menggunakan masker yang dituangkan dalam kesepatakan bersama.
Sumber: