Gubernur Fachrori Terima Hibah Asset Senilai Rp. 13,8 Miliar Dari Kementerian PUPR
JAMBI - Penyerahat asset hibah diserahkan secara virtual Oleh Direktur Jendral Cipta Raya Diana Kusumastuti, hadir pula secara langsung kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Jambi Asna Legawati.
Surat terima hibah barang milik Negara di hibahkan dari kementrian PUPR kepada pemerintah Provinsi Jambi dengan mekanisme hibah milik Negara dengan nilai perolehan seluruhnya sebesar Rp. 13,8 Miliar, pada tahun anggaran 2019 sesuai peraturan Menteri Keuangan. Disebutkan Fachrori keberadaan tawan pendestrian Danau Sipin sangat bermanfaat yakni untuk meningkatkan kebersihan dan kelestarian lingkungan. Menjaga dinding danau sipin dari abrasi, menjadi salah satu destinasi wisata perkotaan Jambi.Terlebih Danau Sipin merupakan tempat berlatih para atlit dayung dan mendorong ekonomi kerakyatan di sekitaran pendestrian Danau Sipin.
Fachrori berharap semakin banyak lagi program pembangunan dari kementerian PUPR dialokasikan di Provinsi Jambi. Sebagai upaya untuk pembenahan infrastruktur Provinsi Jambi guna mendorong kemajuan daerah. Pihaknya siap untuk bersinergi dengan kementerian PUPR dalam pembangunan infrastruktur di Provinsi Jambi.
“Terima kasih kepada kementerian PUPR atas pembangunan dan hibah Taman Pendestrian Danau Sipin, keberadaan Danau tersebut sangat bermanfaat. Baik dari sisi lingkungan, keindahan, wisata maupun dari sisi ekonomi kerakyatan.” Ucap Gubernur Jambi Fachrori Umar
Dalam sambutan Diana Kusumastuti mengatakan seluruh asset yang dibangun guna memenuhi kebutuhan masyarakat atau publik. Dirinya berharap dengan diserahkannya asset ini dapat dikelola secara optimal oleh pemerintah sehingga dapat meningkatan perekonomian masyarakat.
“struktur yang dibangun oleh Direktur Jendral Cipta Karya melalui balai prasarana permukimankan jambi. pada dasarnya tidak di operasikan sendiri, namun hamper semua asset yang dibangun merupakan pemenuhan bagi kebutuhan masyarakat ataupun public yang nantinya akan dikelolah ataupun dioprasionalkan oleh pemerintah daerah baikpun itu provinsi maupun masing-masing.” ujar Diana Kusumastuti
Sementara itu Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Jambi Asna Legawati menyatakan naskah dan basibah setelah di tanda tangani akan menjadi bukti bagi kedua belah pihak yakni kementerian PUPR selaku pemberi hibah dan para penerima hibah.
“Anggaran fisiknya lebih kurang sekitaran 12an, dan 13 sebagai tambahan penyusunan dan pengelolaan itu merupakan modal. Dan itu akan di total keseluruhannya sebesar 13 Miliar.” Ujar Azna Legawaty
Sumber: