Tahun 2020, Bu Kades Wotgalih Sudah Dilaporkan Suaminya ke Polisi Soal Perselingkuhan
Sementara itu, Kasubag Humas Polres Pasuruan Kota, AKP Endy Purwanto menerangkan, perkara dugaan perzinahan Kades Wotgalih Rini Kusmiyati memang diarahkan untuk ditangani Polsek Nguling untuk memudahkan pemeriksaan.
Baik saksi saksi dan terduga tersangka tinggal di Kecamatan Nguling.Sehingga mereka tidak perlu jauh-jauh ke Polres Pasuruan Kota untuk melaporkan hal ini. Dan saat ini sudah dibuatkan Laporan Polisi (LP) oleh Polsek Nguling.
“Pelapor sudah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Polsek hari ini (kemarin, red). Saat ini masih dalam penyelidikan pada pelapor dan saksi. Jadi kami masih belum bisa membukanya,” jelas AKP Endy.
Sumber: www.pojoksatu.id
Sumber: