Dewan Sebut Lelang Proyek Gedung Perpustakaan Batanghari Tidak Transparan

Dewan Sebut Lelang Proyek Gedung Perpustakaan Batanghari Tidak Transparan

MUARABULIAN - Lelang Proyek Gedung Perpustakaan Kabupaten Batanghari yang dianggarkan sebesar Rp.10 Miliar menjadi sorotan publik, anggaran yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) tersebut diduga tidak transparan. Kamis (18/03).

Hal ini diungkapkan oleh M.Amin,Z anggota DPRD Kabupaten Batanghari dari komisi III membeberkan bahwa lelang proyek gedung perpustakaan tersebut diduga melanggar aturan hukum, pasalnya ada peserta yang ikut lelang tersebut tidak di undang oleh pihak panitia lelang.

"Kami mendapatkan laporan, dan itu menjadi pertanyaan kami sebagai anggota DPRD, kenapa ada peserta yang ikut lelang itu tidak di undang yakni peserta 1,2,3 dan juga ada lainnya,"tegas Amin.

Pria yang akrab disapa Amin Tajam tersebut juga mempertanyakan apa dasar pihak Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) tidak mengundang peserta yang ikut dalam proses pembuktian berkas.

"Kami minta keterbukaan informasi, jangan ada peserta yang tidak diundang, kemudian UKPBJ sudah menentukan pemenang, ini adalah uang rakyat, jangan kita menzolimi rakyat, berdirilah dengan benar,"sebut Amin.

Sementara itu Kepala Bagian UKPBJ Almi Cab saat dikonfirmasi mengatakan bahwa proses lelang tersebut saat ini memasuki masa sanggah.

"Saat ini dalam proses masa sanggah, selama lima hari kerja, terkait dengan adanya peserta yang tidak diundang itu urusan kelompok kerja (Pokja), saya hanya sebatas proses, tidak bisa masuk kedalam ranah itu,"ungkap Almi Cab.

Terpisah Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Kabupaten Batanghari Zulfadli mengatakan bahwa tujuan pembangunan gedung tersebut untuk meningkatkan minat baca masyarakat.

"Kita berharap minat baca masyarakat Kabupaten Batanghari meningkat,"pungkasnya.

Sumber: