BNNP Jambi Gelar Rapat Kerja Bidang Rehabilitasi Tingkat Provinsi

BNNP Jambi Gelar Rapat Kerja Bidang Rehabilitasi Tingkat Provinsi

JAMBI- Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jambi menggelar rapat kerja bidang rehabilitasi tingkat provinsi tahun 2021, kegiatan tersebut dilaksanakan di Hotel Aston dan Convention Center pada Selasa (02/09) sore.

Rapat kerja ini dilaksanakan selama 2 hari dan di ikuti oleh 1 orang perwakilan dari masing masing instansi terkait, yakni Kejaksaan Tinggi Jambi, Pengadilan Tinggi Jambi, Direktur Narkoba Polda Jambi,Kanwil Hukum dan Ham,Badan Kesbangpol Provinsi Jambi, Lapas Klas II Muara Sabak,Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi Jambi,IPWL AL-Jannah, BNN Kota Jambi, BNN Kabupaten Batanghari dan BNN Tanjung Jabung Timur.

Rapat Kerja ini bertujuan, untuk melakukan koordinasi tentang layanan rehabilitasi narkoba di provinsi Jambi,serta meningkatkan pengetahuan tentang layanan rehabilitasi, secara spesifik mengenai data korban penyalahgunaan narkoba yang di rehabilitasi layananan rehabilitasi rawat inap,layanan rehabilitasi pada anak dan remaja serta lanayana instansi pemerintah wajib lapor(IPWL) di Provinsi Jambi.

Dalam kegiatan tersebut dilaknakan sesi diskusi mengenai pasien rehabilitasi, yang menjadi pencandu maupun yang merangkap sebagai pengedar dengan instansi terkait.

"Kira harus menyamakan persepsi dalam menangani pencandu yang tersandung hukum ini, nanti kita akan minta datanya lagi" kata kabid rehabilitasi BNN provinsi Jambi Drg.Mario Leonid Supusepa.

Mario juga mengatakan bahwa untuk saat ini dimana angka pencandu narkoba semakin tinggi namun untuk tempat rehabilitasi yang tidak memerlukan biaya bahkan tidak ada sampai dengan bulan Februari inu, hal ini di karenakan tidak turunnya anggaran dari kemensos. Ia juga mengatakan putasan dari pengadilan hanya sedikit dan selebihnya para pencandu di tempat di penjara, hal ini di nilai tidak efektif bagi penyembuhan para pencandu narkotika. BNNP Jambi juga telah mengirim surat kepada pemda guna mengatasi hal tersebut

" Kami sudah mengajukan surat ke pemda, mudah mudahan surat tersebut akan mendapat respon positif, karena ini juga tentu untuk keperluan kita bersama, karena semakin sedikit pencandu narkoba maka pengedarpun ada lebih sedikit bahkan bisa tidak ada sama sekali"
Sambungnya. (Lis)

Sumber: