Jenazah Korban Covid-19 Hilang Setelah Dikuburkan, Empat Saksi Diperiksa Polisi
KUPANG – Jajaran Polres Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur sedang menyelidiki kasus hilangnya jenazah korban COVID-19 dari dalam kuburnya pada pekan lalu.
Menurut Kapolres TTS AKBP Andre Libran, pihaknya tengah menyelidiki kasus itu dengan memeriksa sebanyak empat orang saksi.
“Sampai saat ini kami sedang lakukan penyelidikan terhadap dugaan hilangnya jasad dari korban COVID-19 yang diduga telah dicuri orang. Sudah ada empat orang saksi yang sudah kami periksa,” kata AKBP Andre Libran saat dihubungi dari Kupang, Senin (8/2).
Sebelumnya, jenazah korban COVID-19 yang meninggal di RSUD Soe, TTS diduga dicuri pihak yang tidak bertanggung jawab dari tempat pemakaman Umum ( TPU ) COVID-19 di Oebaki, TTS.
Andre menjelaskan, empat saksi yang diperiksa tersebut terdapat juga keluarga dari almarhum.
“Keluarga almarhum juga sudah kami panggil untuk diperiksa,” tambah Andre.
Ketua Gugus Percepatan dan Penanganan COVID-19 TTS Epy Tahun mengaku sudah meminta polisi untuk menyelidiki keberadaan jasad korban COVID-19 tersebut.
“Ya ini melanggar UU protokol kesehatan, dan bisa dipidana,” ucap bupati TTS itu.
Namun, pihaknya akan menyerahkan proses hukumnya ke pihak kepolisian untuk menangani kasus ini, dan berharap jenazah korban bisa segera ditemukan.
Sumber: