DISWAY: Menghalalkan Mariyuana
Kamis 17 December 2020
Oleh : Dahlan Iskan
AKHIRNYA mariyuana dinyatakan bukan barang terlarang lagi. Di seluruh Amerika Serikat. Secara nasional.
DPR Amerika baru saja mengesahkan RUU baru tentang itu: 5 Desember lalu.
Hasil pemungutan suara di DPR hari itu: 228 lawan 164 suara. Lima orang anggota DPR dari Partai Republik membelot: ikut setuju. Sebaliknya enam anggota DPR dari Partai Demokrat menolak.
Memang bisnis mariyuana kian marak di Amerika. Di mana-mana mulai muncul ladang pertanian mariyuana. Terutama di negara-negara bagian yang sudah lebih dulu membolehkannya.
Saya pernah diajak meninjau pertanian seperti itu di Oregon. Dua tahun lalu. Oregon termasuk yang sudah membuang larangan itu.
Ketika perjalanan saya sampai di negara bagian Kansas, ternyata banyak petani yang juga sudah tertarik bertanam mariyuana. Bahkan kantor gubernur di Kansas, saat itu, sedang menyelenggarakan lokakarya tata area bercocok tanam mariyuana secara benar.
"Secara benar" yang dimaksud adalah jangan sampai salah tanam. Yakni jangan mengambil bibit yang bisa membuat tanaman itu menghasilkan kadar obat bius yang tinggi. Agar tidak terkena razia di kemudian hari.
Tanaman mariyuana (hemp) kini memang lagi banyak dicari untuk diambil minyaknya. Dijadikan obat. Nama obat itu CBD –ada yang cair tapi umumnya dijual dalam bentuk kapsul. Ada yang tujuannya untuk pengobatan, suplemen atau kecantikan.
Di masa pandemi ini mestinya lebih laris. Bisa untuk meredakan stres, tegang, dan panik.
Saya pernah ke toko obat di Amerika. Khusus untuk mengecek seberapa populer kapsul CBD itu. Ternyata banyak sekali jenisnya. Warna kapsul CBD juga bermacam-macam. Sesuai dengan kegunaannya. Semuanya dijajar dipasang di rak toko itu. Semua bisa dibeli secara bebas.
Harga minyak CBD yang mahal itulah yang merangsang petani untuk mencoba bertanam mariyuana. Berdasar harga minyak CBD sekarang ini memang hasil bertani mariyuana bisa dua kali lipat dibanding bertani gandum. Tentu hasil sebagus itu akan berubah mana kala yang menanam mariyuana kian banyak.
Adakah legalisasi tanaman mariyuana ini akan berdampak kepada tanaman ganja di Aceh? Atau juga ke tanaman kademba alias kratom yang ada di Kaltim dan Kalbar?
Sumber: