Bawaslu Batanghari Rekomendasi KPU Pemungutan Suara Lanjutan

Bawaslu Batanghari Rekomendasi KPU Pemungutan Suara Lanjutan

MUARABULIAN - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Batanghari mendapatkan temuan di Desa Kaos Kecamatan Pemayung terkait pemungutan suara pada 09 Desember 2020 beberapa waktu lalu. Minggu (13/12).

Dalam temuan tersebut Bawaslu mendapatkan laporan bahwa di Desa Kaos Kecamatan Pemayung sebanyak 53 orang belum menggunakan hak suaranya untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Jambi.

"Iya berdasarkan temuan Bawaslu, dan Bawaslu memberikan rekomendasi kepada KPU untuk dilakukan pemungutan suara lanjutan,"Ujar Indra.

Untuk diketahui pada tanggal 09 Desember kemarin Bawaslu Batanghari banyak menemukan Kekurangan Surat Suara di sejumlah TPS dalam wilayah Kabupaten Batanghari salah satunya di Desa Ture TPS 3 kekurangan Surat suara Gubernur 3 lembar, TPS 7 surat suara Gubernur 100 lembar, TPS 8 Surat suara Gubernur 11 lembar, surat suara Bupati 11 lembar, di Desa Kaos TPS 2 Surat Suara Gebernur 81 lembar, Kampung pulau TPS 01 Surat Suara Gubernur 102 lembar.(rza)

Sumber: