Bappeda Muaro Jambi Gelar Peningkatan Kapasitas Pendamping Desa
JAMBI - Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Muaro Jambi menggelar kegiatan Peningkatan Kapasitas Pendamping Desa. Acara berlangsung di Gedung Serba Guna CitraRaya City Mendalo, Jambi, Senin (2/12).
Arnal Krisnajaya, ST, Kabid Program, Evaluasi, Penelitian dan Pengembangan Bappeda Kabupaten Muaro Jambi mengatakan kegiatan ini merupakan pelatihan operator desa tahapan Musrenbang desa secara elektronik.
“Musrenbang desa adalah forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan untuk menyepakati Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDes) tahun anggaran yang direncanakan” kata Arnal Krisnajaya, ST.
Arnal menuturkan, Dasar Hukum dari kegiatan ini adalah UU No 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, UU No 6 Tahun 2014 tentang Desa, UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Desa, PP No 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tatacara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah, PP No 43 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Undang-undang No 6 Tahun 2014 tentang Desa.
“Selain itu, ada Permendagri No 114 Tahun 2015 tentang Pedoman Pembangunan Desa, Permendagri No 86 Tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, tata cara evaluasi rancangan peraturan daerah tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah dan rencana pembangunan jangka menengah daerah, serta tata cara perubahan rencana pembangunan jangka panjang daerah, rencana pembangunan jangka menengah daerah, dan rencana kerja pemerintah daerah” tutur Arnal Krisnajaya, ST.
Maksud dan tujuan dari kegiatan ini adalah membahas dan menyepakati usulan prioritas program dan kegiatan pembangunan yang menjadi prioritas pembangunan di wilayah Desa/Kelurahan.
Selain itu, juga untuk menyepakati Tim Delegasi Desa/Kelurahan yang akan mewakili wilayah Desa/Kelurahan dalam Musrenbang Kecamatan sehingga mendapat rumusan usulan Desa yang disampaikan dalam tahap Musrenbang Kecamatan sebagai dasar penyusunan RKPD Kabupaten Muaro Jambi Tahun 2021.
“Harapan kami terciptanya transparansi perencanaan yang kita mulai dari tahapan Desa hingga Kabupaten. Jadi, semua golongan masyarakat dapat melihat langsung apa yang mereka usulkan, apa yang mereka prioritaskan itu bisa dilihat langsung. Nanti pada akhirnya akan bermuara pada RKPD yang ditetapkan di tahun depan”, pungkas Arnal Krisnajaya, ST. (adv)
Sumber: