Resepsi Pernikahan di Kota Jambi Kembali Dilarang

Resepsi Pernikahan di Kota Jambi Kembali Dilarang

JAMBI-Pemerintah Kota Jambi kembali melakukan rapat bersama forum komunikasi pimpinan daerah (Forkomoimda) Kota Jambi, Senin (28/9).

Rapat tersebut mengambil kebijakan baru karena meningkatnya kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Jambi. Salah satu point dari hasil rapat tersebut yakni kembali melarang adanya resepsi pernikahan di Kota Jambi.

Wakil Walikota Jambi Maulana mengatakan, saat ini terjadi peningkatan kasus Covid-19 di Kota Jambi. Total ada 94 kasus yang diantaranya 83 orang sembuh dan 2 meninggal. Sehingga ada kebijakan baru untuk memutuskan penyeberan Covid-19.

"Diantaranya menghentikan sementara resepsi pernikahan, baik di gedung dan di rumah. Mulai berlaku hari ini," kata Maulana, Senin (28/9).

"Akad nikah hanya diperbolehkan di KUA dan rumah ibadah dengan protokol kesehatan yabg ketat," imbuhnya. (hfz)

Sumber: