Jakarta Beri Hadiah Ulang Tahun ke Warga, Pemutihan Denda Pajak Kendaraan Berlaku hingga 31 Agustus 2025!

Jakarta Beri Hadiah Ulang Tahun ke Warga, Pemutihan Denda Pajak Kendaraan Berlaku hingga 31 Agustus 2025!

Jakarta Beri Hadiah Ulang Tahun ke Warga, Pemutihan Denda Pajak Kendaraan Berlaku hingga 31 Agustus 2025!--

Dengan hadirnya program pemutihan denda pajak kendaraan bermotor ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menunjukkan bahwa mereka tak hanya ingin merayakan ulang tahun dengan pesta, tapi juga lewat kebijakan yang berdampak nyata bagi warganya. Jadi, tunggu apa lagi? Segera manfaatkan momen ini, dan jadilah bagian dari warga Jakarta yang peduli dan patuh pajak!

Sumber: