Anak di Bawah Umur Cari Untung dengan Sebar Video Seks di Grup Medsos

Anak di Bawah Umur Cari Untung dengan Sebar Video Seks di Grup Medsos

Aksi tidak terpuji dilakukan oleh tiga orang berinisial P, DW, dan RS di Jakarta Barat. Mereka berusaha mencari keuntungan di tengah pandemi Covid-19 dengan cara menyebar video seks berbayar di media sosial.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru mengatakan, ketiga pelaku mencari keuntungan lewat uang yang masuk dari warganet yang hendak menyaksikan video seks berbayar yang mereka unggah.

“Kita ketahui bahwa disaat Covid-19 begini banyak sekali orang-orang manfaatkan medsos untuk kejahatan dan kebetulan kejahatan kali ini sangat rusak moral bangsa terutama anak-anak karena para pelaku yang kami tangkap ini melibatkan anak-anak,” ujar Audie kepada wartawan, Selasa (11/8).

Pelaku mematok tarif Rp 150 ribu per orang untuk masuk menjadi anggota grup. Setelah bayaran diterima, admin grup akan menyebar video live seks maupun video telanjang.

“Pertama pertama para pelaku akan men-tweet dulu terkait dengan link dari grup Line-nya, kemudian tweet tersebut bisa mengajak orang bergabung menjadi member atau pun orang untuk bergabung menjadi talent,” jelasnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Teuku Arsya Khadafi menambahkan, untuk warganet yang bersedia menjadi talent akan dibayar Rp 100 ribu dari setiap orang yang menonton. Semakin banyak penonton, maka talent tersebut akan semakin banyak mendapatkan uang.

Arsya mengatakan, polisi turut berkoordinasi dengan KPAI dan badan berwenang lainnya karena kasus ini juga melibatkan anak di bawah umur. “Karena dibawah umur sesuai dengan sistem peradilan anak kami akan melakukan diversi. Kami akan berkoordinasi dengan Bawas dan KPAI,” tandasnya.

Sumber: