Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024, Agenda Jawaban Termohon
Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024-Ist/ Jektvnews-
JEKTVNEWS.COM - Ketua KPU Mochammad Afifuddin dan Anggota KPU Iffa Rosita hadir pada Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 dengan agenda mendengarkan jawaban Termohon, Pihak Terkait dan Keterangan Bawaslu, di Gedung MK, Jakarta, Selasa(21/1/2025).
Afif hadir mendampingi untuk sidang di Panel 2, sementara Iffa Rosita hadir mendampingi untuk sidang di Panel 3. Pada agenda ini, KPU menolak semua Permohonan Pemohon.
Adapun perkara yang disidangkan yakni Kab Banyuasin, Kab Bengkuku Selatan, Kab Lahat, Kab Muara Enim, Kab Pasaman, Kab Pasaman Barat, Kab Ogan Komering Ulu, Kota Padang Panjang, Kota Payakumbu, Kota Sawahlunto, Kab Belitung Timur, Kab Bintan, Kab Halmahera Selatan,
Kab Kerinci, Kab Rote Ndao, Kab Tulang Bawang, Kota Bima, Kota Lhokseumawe, Kota Sungai Penuh, Kota Tarakan, Kab Bulukumba, Kab Buru, Kab Buru selatan, Kab Donggala, Kab Kepulauan Selayar, Kab Pangkajene dan Kepulauan, Kab Pasangkayu, Kab Takalar, Kab Toraja utara, Kab Seram Bagian Timur, Kota Makassar, Kota Palu, Prov Kalimantan Timur.
Sumber: