Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial Gelar Rapat Kerja Teknis Evaluasi Program 2024 dan Penyelarasan

Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial Gelar Rapat Kerja Teknis Evaluasi Program 2024 dan Penyelarasan

Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial Gelar Rapat Kerja Teknis Evaluasi Program 2024 dan Penyelarasan Kebijakan Strategis 2025--

JEKTVNEWS.COM - Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial (Ditjen Rehsos) Kementerian Sosial RI melaksanakan Rapat Kerja Teknis (Rakornis) dengan agenda utama evaluasi pelaksanaan program tahun 2024 dan sinkronisasi arah kebijakan strategis tahun 2025.

Kegiatan ini dihadiri oleh Menteri Sosial Saifullah Yusuf dan Wakill Menteri Sosial, Agus Jabo Proyono juga jajaran pejabat struktural, perwakilan dari unit pelaksana teknis (UPT), dan mitra kerja terkait.

Rakornis bertujuan untuk evaluasi program pelaksanaan anggaran 2024 dan memastikan keberlanjutan program rehabilitasi sosial dan kekurangan-kekurangan di tahun 2024 akan disempurkan di tahun 2025.

Gusmen memberikan apresiasi kepada Satker yang mendapatkan Nilai Kinerja Anggaran (NKA) tertinggi oleh Kementerian Keuangan yakni Sentra Abiseka Pekanbaru, Sentra Terpadu Pangudi Luhur, Sentra Budi Perkasa Palembang, Sentra Margo Laras Pati dan Sentra Paramita Mataram,

Pada tahun 2024, Ditjen Rehsos berhasil merealisasikan anggaran sebesar 98,30% dari total anggaran yang dialokasikan.

Sisa anggaran sebesar Rp1,3 miliar termasuk dalam kategori anggaran blokir. Selain itu, berbagai program prioritas yang dilaksanakan telah menunjukkan hasil positif meskipun nilai akuntabilitas formal belum dirilis.

Beberapa capaian penting pada tahun 2024 meliputi: penyelesaian program pendampingan bagi kelompok rentan seperti anak, lanjut usia, penyandang disabilitas, dan korban penyalahgunaan napza, Implementasi awal sistem aplikasi manajemen kasus untuk mempercepat pelayanan berbasis data.

BACA JUGA:Simak Jadwal Laga Akhir Pekan Diaspora Timnas Indonesia!

Untuk tahun 2025, Ditjen Rehsos mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp172,6 miliar. Anggaran ini akan difokuskan pada beberapa target strategis, antara lain: peningkatan Kinerja Pendamping Rehabilitasi Sosial

Optimalisasi pelatihan dan pengelolaan pendamping rehabilitasi sosial di seluruh Indonesia guna memastikan kualitas pelayanan yang merata,

Sumber: