Dialog dengan Pilar Sosial, Mensos: Setiap Tahun Pendamping Harus Graduasi 10 KPM

Dialog dengan Pilar Sosial, Mensos: Setiap Tahun Pendamping Harus Graduasi 10 KPM

Dialog dengan Pilar Sosial, Mensos: Setiap Tahun Pendamping Harus Graduasi 10 KPM-Ist/ Jektvnews-

JEKTVNEWS.COM - Menteri Sosial Saifullah Yusuf melakukan dialog dengan pilar-pilar Sosial di Pendopo Bupati Indramayu.

Tugas Kemensos meliputi perlindungan dan jaminan sosial, rehabilitasi sosial dan pemberdayaan sosial dalam perlindungan sosial sepanjang hayat Kemensos.

“Mulai dari acara pagi hingga saat ini merupakan kolaborasi berbagai pihak, ada bupati, Dandim, Polisi, Baznas, BNPB, PLN dan lain sebagainya, “ ujar Mensos, Selasa (14/1/2025). 

BACA JUGA:DPRD Provinsi Jambi Setujui Tiga Ranperda Jadi Perda

Bantuan Kemensos untuk di Kab Indramayu Rp 793 miliar dengan 247.201 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

“Bantuan besar jangan jadikan penerima manfaat betah. Kami minta setiap tahun pendamping bisa graduasi 10 KPM, “ kata Mensos.

Setiap bantuan dimulai dari data, ke depan akan ada satu data tunggal yang bisa digunakan oleh para pemangku kepentingan. 

BACA JUGA:Aksesoris New Honda Scoopy, Pilihan Tepat untuk Tampil Fashionable Setiap Hari

“Pendamping bisa usulkan penerima dan jika ada warga tidak berhak menerima bantuan pendamping dan warga bisa di aplikasi usul sanggah, “ tandas Mensos.

Sumber: