Anggota DPRD Kabupaten Muaro Jambi Periode 2024-2029 Resmi Mengambil Sumpah Jabatan

Anggota DPRD Kabupaten Muaro Jambi Periode 2024-2029 Resmi Mengambil Sumpah Jabatan

DPRD Kabupaten Muaro Jambi Periode 2024-2029 Resmi Mengambil Sumpah Jabatan-Ist/ Jektvnews -

JAMBI, JEKTVNEWS.COM - Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Muaro JAMBI yang berlangsung pada Jumat, 30 Agustus 2024, di Ruang Rapat Utama DPRD Muaro JAMBI, anggota DPRD Kabupaten Muaro JAMBI periode 2024-2029 mengucapkan sumpah/janji jabatan. Acara ini dihadiri oleh Penjabat Bupati Muaro JAMBI, Drs. Raden Najmi, anggota DPRD, serta perwakilan dari TNI/Polri, Kejaksaan, OPD, dan Camat se-Kabupaten Muaro JAMBI.

Acara ini menandai dimulainya masa jabatan baru bagi anggota DPRD Kabupaten Muaro Jambi untuk periode 2024-2029.

Pembukaan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Muaro Jambi dimulai dengan sambutan dari Ketua DPRD, Yuli Setia Bakti dalam sambutannya, Yuli Setia Bakti mengucapkan selamat kepada para anggota DPRD yang baru saja terpilih dan mengingatkan pentingnya menjalankan amanah rakyat dengan penuh tanggung jawab. Ia juga menekankan perlunya kerjasama yang baik antara legislatif dan eksekutif untuk memajukan Kabupaten Muaro Jambi selama masa jabatan 2024-2029.

BACA JUGA:Sebelum Daftar ke KPU Tanjab Barat, Ustadz M.Amin Sungkem Minta Doa Ibunda Tercinta

Sekretaris Dewan, Drs. Jakaria membacakan keputusan gubernur yang menetapkan para anggota DPRD Kabupaten Muaro Jambi masa jabatan 2024-2029.

Keputusan ini menjadi dasar hukum bagi pengucapan sumpah/janji jabatan oleh para anggota dewan yang baru. Pembacaan keputusan gubernur tersebut merupakan bagian penting dari proses formalitas dalam pelantikan anggota DPRD yang baru terpilih.

Pengucapan sumpah/janji jabatan anggota DPRD periode 2024-2029 dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Sengeti, Fitria Septriana, para anggota dewan yang baru terpilih secara bersama-sama mengucapkan sumpah/janji untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka sebagai wakil rakyat dengan penuh integritas dan kesetiaan kepada Pancasila, UUD 1945.

Serta peraturan perundang-undangan yang berlaku. Momen ini menandai dimulainya masa tugas resmi mereka dalam menjalankan fungsi legislatif di Kabupaten Muaro Jambi.

BACA JUGA:Diiringi Penampilan Kesenian, Dillah-Muslimin Terdaftar di KPU Tanjab Timur Sebagai Peserta di Pilkada 2024

Penjabat Bupati Muaro Jambi, menyampaikan sambutan dari Menteri Dalam Negeri. Dalam sambutan tersebut, Menteri Dalam Negeri menegaskan pentingnya peran DPRD dalam mendukung pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Beliau juga mengingatkan para anggota dewan yang baru dilantik untuk selalu mengedepankan kepentingan rakyat dalam setiap kebijakan yang diambil dan bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk mewujudkan visi pembangunan yang telah disepakati.

BACA JUGA:Sosialisasi di Kelurahan Tungkal Harapan, Timses Hairan-Amin Disambut Antusias Emak-Emak

Sambutan ini menutup rangkaian acara pelantikan dan menjadi pengingat bagi anggota DPRD untuk bekerja dengan dedikasi selama masa jabatan dan Selamat atas dilantiknya Anggota DPRD Muaro Jambi 2024 - 2029.

Sumber: