Nekat Edar Narkoba, Dua Orang Kurir Sabu Dibekuk Polsek Telanai
JAMBI - Dua orang kurir Sabu seberat 100 gram di Kota Jambi diamankan oleh petugas di Jalan Lintas Timur Sumatera, Kelurahan Penyengat Rendah, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi.
Dua orang kurir narkoba yang diamankan oleh Tim Opsnal Polsek Telanaipura diketahui bernama Wendi Andika (23) dan M. Rafli (18), kedua pelaku merupakan warga Desa Kotabaru Seberida, Kecamatan Keritang, Kabupaten Indra giri Hilir Provinsi Riau.
Kapolsek Telanaipura, AKP Yumika Putra mengatakan, pengungkapan ini berawal saat tim Opsnal Polsek Telanaipura menggelar patroli rutin di kawasan tersebut. Awalnya kedua pelaku akan mengantar narkoba ke seseorang yang menjadi pemesan di wilayah Kota Jambi.
Pada saat menunggu pemesan menjemput barang haram tersebut, kedua pelaku berhasil diamankan terlebih dahulu oleh unit opsnal patroli.
"Kami mendapati dua orang laki-laki yang berada di sepeda motor berdiri di pinggir jalan lintas timur. Melihat gerak-gerik kedua pelaku yang mencurigakan, akhirnya tim Opsnal melakukan pemeriksan," kata Kapolsek.
Saat dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan oleh anggota, didapatkan diduga Narkotika jenis Sabu yang disimpan di dalam celana dalam salah satu pelaku.
"Kita lakukan pemeriksaan di temukan barang bukti diduga Narkotika jenis Sabu, beratnya diperkirakan kurang lebih 100 gram," kata pria yang akrab disapa Yumika itu.(scn)
Sumber: