Fasha Keluarkan Surat Rekomendasi Guru Honorer Diangkat Jadi PNS
JAMBI- Wali Kota Jambi Dr. H. Syarif Fasha, ME, kembali menunjukkan dukungan dan kepeduliannya kepada tenaga guru honorer yang ada di Kota Jambi. Setelah sebelumnya, Wali Kota Jambi dua periode ini juga telah memberikan dukungan kepada Kelompok Guru K2 (Kategori 2) untuk diangkat menjadi CPNS, kali ini kembali dirinya memberikan dukungan kepada Guru dan Tenaga Kependidikan Non Kategori berusia diatas 35 Tahun, untuk dapat diangkat menjadi CPNS melalui jalur Khusus.
Dukungan luar biasa Wali Kota Jambi itu diterakan dalam sebuah Surat Rekomendasi, bernomor 800/1098/2020, yang diberikan kepada perwakilan Guru dan Tenaga Kependidikan Non Kategori berusia diatas 35 Tahun (GTK-HNK35+), untuk kemudian akan diserahkan kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Kemenpan-RB).
Mewakili Wali Kota Jambi, penyerahan surat rekomendasi tersebut diserahkan langsung oleh Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Kota Jambi H. Mukhlis, S.Sos.I, kepada perwakilan GTK-HNK35+, bertempat di Kantor Diknas Kota Jambi (23/7).
Dalam surat tersebut, Wali Kota Jambi memberikan rekomendasi dan dukungan kepada seluruh Guru dan Tenaga Kependidikan Non Kategori berusia diatas 35 Tahun (GTK-HNK35+) di Kota Jambi, untuk diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), melalui jalur khusus dan kebutuhan khusus, sesuai perundang-undangan yang berlaku.
Surat rekomendasi dari orang nomor satu di Kota Jambi tersebut, seolah menjadi energi dan semangat baru bagi organisasi GTK-HNK35+, yang memang telah berjuang selama ini memperjuangkan nasib mereka untuk dapat diangkat menjadi guru PNS.
"Melalui surat rekomendasi ini kami memberi dukungan penuh kepada Guru dan Tenaga Kependidikan Non Kategori yang berusia diatas 35 tahun, untuk dapat dinaikkan statusnya, diangkat menjadi pegawai negeri sipil," ujar Fasha.
Pernyataan Wali Kota Jambi itu bukan tanpa alasan. Bagi dirinya, pengabdian yang telah diberikan oleh guru-guru tersebut, rata-rata diatas 10-15 tahun.
"Melalui surat ini, kita meminta dan mendorong agar Kemenpan-RB, memberikan perlakuan khusus, mengangkat mereka melalui jalur khusus, sebagai wujud apresiasi dan penghargaan kepada mereka yang sudah cukup lama mengabdikan dirinya menjadi guru honorer selama ini. Usia mereka juga saat ini rata-rata berada di atas 35 tahun. Cukup tidak relevan dan tidak adil jika dibiarkan berkompetisi dengan fresh graduate, padahal mereka sudah mengabdikan diri selama bertahun tahun di dunia pendidikan," ujar Wali Kota Jambi dua periode itu.
Lebih lanjut, Fasha juga mengungkapkan dirinya akan terus berjuang bagi tenaga honorer dibidang lainnya, yang selama ini telah mengabdi bagi Pemkot Jambi.
"Tidak hanya bagi tenaga pendidik, kami terus berjuang bagi yang lainnya. Seperti tenaga kesehatan, penyuluh, Damkar, Satpol PP dan tenaga teknis dan non teknis lainnya," pungkas Fasha. (hfz)
Sumber: