Memperingati HUT Adhyaksa ke-60 Kejari Batanghari Berikan Penyematan Satya Lencana Karya Satya dari Presiden RI

Memperingati HUT Adhyaksa ke-60 Kejari Batanghari Berikan Penyematan Satya Lencana Karya Satya dari Presiden RI

BATANGHARI - Batanghari (Kejari) laksanakan Apel gabungan yang di laksanakan di ruang Aula kejaksaan negeri muara bulian berlangsung secara khidmat dan tetap dalam protokoler kesehatan pandemi covid 19 yang dikomandoi langsung oleh kejagung secara visual pada
Rabu (22/7/2020).

Pada rangkaian acara HBA Kejari Batanghari dimulai pada hari Rabu (15/07) dengan melakukan pemberian bantuan sosial serta dilanjutkan dengan dihari-hari berikutnya dengan penanaman pohon Tabebuya sebanyak 100 bibit pohon disepanjang jalan Jendral Sudirman Muara Bulian untuk menambah keasrian di kabupaten Batanghari.

Kajari Kabupaten Batanghari Dedy Priohandoyo,SH menjelaskan hari ini merupakan puncak acara dari beberapa kegiatan dihari-hari sebelumnya dengan melakukan pemotongan nasi tumpeng untuk Hari Bhakti Adhyaksa ke-60 ini.

"Hari ini merupakan rangkaian puncak dari beberapa kegiatan yang telah dilakukan, sebelumnya kami telah melakukan kegiatan sosial berupa pemberian bantuan sosial kepada SLB dan Purnaja, pemberian 150 Face shield kepada gugus tugas Covid- 19 serta ziarah di taman makam" Ucapnya.

Selain Pemotongan Nasi tumpeng kajari Batanghari memberikan penyematan satya lencana karya satya dari Presiden RI kepada jaksa di Kejari Batanghari yang sudah bertugas selama 10 sampai 30 tahun secara simbolis, yang merupakan sebagai simbol Hari Bhakti adiyaksa ke- 60 dengan Tema terus bergerak dan berkarya.

"sebentar lagi kabupaten Batanghari akan melaksanakan pilkada serentak dan saya menghimbau agar masyarakat Batanghari selalu dapat menjaga kesehatan dan selalu ingat menggunakan masker dan selalu mencuci tangan dan hindari keramaian di saat masa pandemi covid -19 ini" Ujar kajari Batanghari.

Kajari Batanghari berpesan semoga di Hari Bhakti Adhyaksa ke-60 ini semoga kejaksaan semakin profesional dan berintegritas terutama memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap kejaksaan.

Sumber: