Polresta Jambi Amankan Sejumlah Pelaku Curanmor Selama Operasi Jaran Siginjai
Pelaku Curanmor -Jektvnews-
KOTA JAMBI, JEKTVNEWS.COM - Polresta JAMBI telah melaksanakan Operasi Jaran Siginjai 2024, dan berhasil mengamankan 4 orang pelaku Curanmor. Operasi tersebut dilakukan selama 20 hari, terhitung mulai tanggal 10 Juni 2024, hingga 30 Juni 2024.
Dalam konferensi pers di Polresta Jambi, pada Kamis, 4 Juli 2024, Wakasat Reskrim Polresta Jambi AKP Ilham Habibie mengatakan, bahwa Tim Operasi Jaran Siginjai 2024 telah berhasil mengungkap target operasi sebanyak 2 (dua) kasus, dan non target operasi sebanyak 4 (empat) kasus.
BACA JUGA:PJ Wali Kota Jambi Hadiri Audiensi Komisi Nasional Desabilitas
TKP pertama di Pasir Putih, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi, pada 15 Juni 2024, sekira pukul 22.00 WIB, tersangka yakni Pardyanto (28), warga Muaro Jambi.
Lebih lanjut AKP Ilham menjelaskan kronologinya. Ini berawal saat pelapor Angga Karnain dan pelaku keluar menggunakan sepeda motor milik pelapor dan kembali ke mess, lalu pelapor meletakan kunci motornya beserta handphone disamping pelapor berbaring. Kemudian, ketika terbangun pelapor melihat HP dan sepeda motornya telah dibawa lari oleh pelaku.
BACA JUGA:Masnah Busyro Beri Bantuan Full Untuk Pensiunan Guru TK Muaro Jambi
Dari kasus tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1unit sepeda motor merk Yamaha Vega ZR th 2010 warna biru.
TKP kedua di Kelurahan Thehok, Kecamatan Jambi selatan, Kota Jambi, pada 23 Maret 2024 sekira pukul 06.30 WIB, dengan tersangka Aziz Rizky Ananda Rizaldy (16), warga Kecamatan Jambi Selatan, dan Hendrik (37) warga Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi.
BACA JUGA:Kelurga Jemaah Haji Diminta untuk Mengambil Air Zam-Zam di Kemenag Muaro Jambi
Dikatakan AKP Ilham, pelapor Sunarti berangkat bekerja sebagai asistensi rumah tangga dan menuju ke rumah majikannya, lalu memarkirkan sepeda motornya di teras depan rumah majikannya. Namun, saat pelapor ingin memasukkan sepeda motornya 3 garasi, sepeda motornya didapati telah hilang.
Dari hal itu, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 lembar STNK dan BPKB sepeda motor merk Yamaha MIO J th 2015 warna Merah, dan 1unit sepeda motor MIO J warna kuning hitam.
Sumber: