Satresnarkoba Polres Sarolangun Berhasil Gagalkan Pengiriman Sabu Seberat 2 Kg

Satresnarkoba Polres Sarolangun Berhasil Gagalkan Pengiriman Sabu Seberat 2 Kg

DP tersangka pengedar narkoba jenis sabu-Jektvnews-

SAROLANGUN, JEKTVNEWS.COM - Petugas Satres Narkoba Polres SAROLANGUN berhasil menggagalkan upaya peredaran 2 kilogram Narkoba jenia sabu. Dalam kasus ini, polisi menangkap satu tersangka di Jalan Lintas Sumatera Kabupaten SAROLANGUN, tepatnya di Desa Pulau Pinang.

Petugas Satnarkoba Polres Sarolangun berhasil mengamankan DP tersangka pengedar narkoba jenis sabu, yang merupakan warga Batu Kucing, Kabupaten Sarolangun Jambi, yang dilakukan di khawasan Jalan Lintas Sumatera Desa Pulau Pinang.

BACA JUGA:Pelaku Penipuan Jual Beli Online Disidangkan

Saat disergap petugas, pelaku sempat tidak mengakui dirinya membawa narkoba. Namun pelaku akhirnya menyerah, setelah petugas Satresnarkoba menemukan dua bungkus narkoba jenis sabu yang terbungkus plastik besar di dalam tas nya. Yang mana beratnya ditaksir mencapai 2 kilogram lebih.

Naroba ini rencananya akan diedarkan di beberapa daerah di Kabupaten Sarolangun. Namun naas, sebelum diedarkan pelaku sudah tertangkap oleh petugas Satresnarkoba Polres Sarolangun. Dari tangan pelaku, narkoba tersebut di bawa ke Mapolres Sarolangun guna dilakukan pengembangan lebih lanjut.

BACA JUGA:Aksi Dramatis Penangkapan Perampok di Kota Jambi

Dalam kasus ini, Satnaroba Polres Sarolangun saat ini masih memburu pelaku lainnya yang ikut terlibat untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pelaku saat ini terancam hukuman penajara lebih dari lima tahun, karena dijerat dengan undang-undang 112 atau 114 tentang narkotika.

Sumber: