Hana Hanifah Telah Tiba di Jakarta, Begini Kondisinya
JAKARTA-NICCO Aditya, manajer Hana Hanifah mengabarkan artisnya telah tiba di Jakarta, setelah menjalani pemeriksaan maraton di Mapolrestabes Medan dalam dugaan prostitusi online.
Hana disebutkanya dalam keadaan sehat. “Alhamdulillah HH sudah kembali ke Jakarta, sehat. Mohon doanya semoga bisa kembali beraktivitas seperti sedia kala,” tulis Nicco dalam Insta Story-nya, Kamis (16/7/2020) subuh.
Dia juga meminta maaf kepada awak media yang belum direspon karena begitu banyak yang ingin tahu kondisi artisnya. “Terima kasih kepada semua media yang sudah mendukung HH. Maaf kalau ada yang belum saya respon dan bahkan sampai nunggu di bandara (Soekarno Hatta) lebih dari satu jam,” ungkapnya.
Hana Hanifah sendiri akhirnya diperbolehkan keluar dan meninggalkan Mako Polrestabes Medan, Rabu (15/7/2020) setelah pemeriksaan yang cukup panjang sejak diamankan, Minggu (12/7/2020) dari kamar hotel di Medan.
Hana keluar dari Mapolrestabes menuju mobil dengan terburu-buru. Dia menutup kepalanya mengenakan selendang warna hitam. Tak ada satu katapun keluar dari mulutnya.
Hana tampak ditemani kuasa hukumnya, ?Machi Achmad. Machi mengakui kepulangan Hana ke Jakarta dan langsung menuju Bandara Kualanamu Internasional Airport, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara.
“Iya iya (mau pulang ke Jakarta),” ujar Machi singkat kepada wartawan dan langsung masuk mobil.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan, Kompol Martuasah Tobing membenarkan pemulangan artis 23 tahun itu. “Iya sudah pulang,” ungkapnya.
Seperti diberitakan sebelumnya Hana masih ditetapkan sebagai saksi dalam kasus ini. “HH menjadi saksi karena menjadi obyek yang diperdagangkan sesuai UU Tindak Pidana Perdaganagan Orang (TPPO) nomor 1 tahun 2007 sementara ini kita jadikan saksi,” tutur Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko, Selasa (14/7/2020) malam di Mapolrestabes.
Polrestabes Medan sendiri telah menetapkan dua tersangka, yaitu R (35), orang yang membawa Hana kepada A, pria yang ditemukan sekamar dengan Hana tanpa busana di kamar hotel. Selain R yang sudah ditahan, polisi juga menetapkan tersangka J, seorang fotografer yang diduga sebagai mucikari Hana. J sendiri warga Jakarta dan masih buron.
Riko menyebutkan, peran R adalah perpanjangan tangan dari mucikari yang disebut berinisial J warga Jakarta yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO). “Kita buru tersangka J (DPO) di Jakarta,” tegas Riko.
Dijelaskan Riko, R lah yang mengurus segala keperluan Hana mulai dari tiba di Bandara Kualanamu hingga hingga bertemu A. R sendiri kesehariannya sebagai driver taksi online dan mengaku baru pertama kali terlibat dalam kejahatan ini. “R ini sebagai mucikari atau hanya membantu akan didalami. Karena pengakuan dia hanya membantu menjemput dan mengurusi saksi H ini selama di Medan dengan imbalan Rp4 juta,” bebernya.
A sama seperti Hana hanya dijadikan saksi. A yang telah mentransfer uang Rp20 juta ke Hana adalah seorang pengusaha. (nin/pojoksatu)
Sumber: