Gubernur Al Haris Minta Korpri Dukung Setiap Kebijakan Pemerintah
Pengukuhan Dewan Pengurus Korpri dan Pengurus Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) Korpri Provinsi Jambi masa bakti 2024-2029-Jektvnews-
KOTA JAMBI, JEKTVNEWS.COM - Gubernur JAMBI Al Haris menghadiri pengukuhan Dewan Pengurus Korpri dan Pengurus Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) Korpri Provinsi JAMBI masa bakti 2024-2029, bertempat di Ballroom Gedung Mahligai 9, Selasa (11/06/2024).
BACA JUGA:Tertib Pajak Kendaraan Puluhan Kendaraan Terjaring Razia Lantas dan Samsat
Adapun yang dikukuhkan sebagai Ketua Umum Korpri Jambi yakni Sekretasis Daerah Provinsi Jambi, Sudirman. Dan Ketua LKBH Korpri yakni Kepala Biro (Karo) Pengadaan Barang dan Jasa, M. Ali Zaini.
Pada kesempatan ini, Gubernur Al Haris mengucapkan selamat kepada pengurus yang dikukuhkan. Dan berharap dapat menjalankan tugas dengan amanah, serta dapat menyusun program kerja yang dapat menggerakkan pembangunan ASN sebagai sumber daya manusia, dan berupaya mendorong peningkatan kesejahteraan ASN.
BACA JUGA:Cekcok Masalah Tanah, Warga Sabak Timur Nekat Tombak Tetangganya
Menurut Al Haris, Korpri merupakan satu-satunya organisasi yang menghimpun seluruh ASN baik pegawai negeri sipil maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja.
Korpri sendiri memiliki kontribusi yang luar biasa terhadap anggotanya. Untuk itu, Korpri diharapkan terus meningkatkan program kerja dalam memberikan perlindungan kepada anggota, serta menjadi organisasi yang terus maju dan berkembang.
BACA JUGA:Mahasiswa PBSI Universitas Jambi Gelar Pameran Jurnalistik
“Jumlah anggota luar biasakan ada sekitar 4,2 juta. Khususnya di Jambi mungkin lebih dari 1000 orang, dan wadahnya adalah ASN juga P3K yang bekerja di Pemprov dan juga di seluruh daerah di Jambi. Tentu dalam praktiknya, ASN yang dituntut bekerja secara profesional,” ujar Al haris, Gubernur Jambi, Selasa (11/6).
Selain itu, Gubernur Al Haris berpesan agar keluarga besar Korpri Provinsi Jambi, untuk selalu tegak lurus mendukung berbagai kebijakan pemerintah dan tetap menjaga netralitas khususnya menjelang Pilkada serentak. ASN selaku anggota Korpri memegang peranan sentral dalam menjalankan fungsi pelaksana kebijakan publik, pelayan publik, dan perekat bangsa.
Sumber: