KPU Targetkan 87 Persen Partisipasi Pemilih Pilkada Serentak 2024

KPU Targetkan 87 Persen Partisipasi Pemilih Pilkada Serentak 2024

Maskot Pilkada 2024-Jektvnews-

KOTA JAMBI, JEKTVNEWS.COM - KPU Kota JAMBI targetkan partisipasi pemilih di Pilkada serentak 2024 mencapai 87 persen. Jumlah tersebut melebihi target pada pemilu Pilpres dan Pileg pada Februari 2024 lalu yang hanya 85 persen.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jambi menargetkan partisipasi pemilih di Pilkada serentak 2024 bisa melebihi partisipasi pemilih pada Pilpres pada Pileg pada Februari lalu. Targetnya mencapai 87 persen dari jumlah daftar pemilih tetap yang mencapai empat ratus 51 ribu lebih pemilih.

BACA JUGA:Ratusan Masyarakat Sarolangun Hadiri Deklarasi Hurmin Sebagai Calon Bupati Sarolangun

Hal itu dikatakan langsung oleh Ketua KPU Kota Jambi, Deni Rahmad saat launching Pilkada serentak Gubernur Jambi dan Wakil Gubernur Jambi serta Wali Kota Jambi dan Wakil Walikota Jambi, yang digelar di kawasan Tugu Keris Siginjai Kota Jambi, tadi malam.

Ini merupakan tugas berat bagi KPU Kota Jambi dalam meningkatkan partisipasi pemilih. Pihaknya akan terus melakukan sosialisasi dan mengajak masyarakat Kota Jambi untuk datang ke TPS pada 27 November mendatang.

BACA JUGA:Tekan Angka Stunting, Penderita Resiko Stunting Dominan Keluarga Miskin Ekstream

“Pada hari Rabu 27 November 2024, KPU akan melaksanakan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, juga Walikota dan Wakil Wali Kota,” ujar Deni Rahmat, Ketua KPU Kota Jambi, Senin (10/6).

Pada kesempatan itu, PJ Wali Kota Jambi Sri Purwaningsih juga mengajak masyarakat untuk mensukseskan Pilkada serentak 2024. Sehingga Pilkada dapat berjalan tertib aman dan damai.

“Mari masyarakat Provinsi Jambi kita meriahkan pemilihan pemimpin daerah dan provinsi dengan kondisif dan aman” ucap PJ Wali Kota Jambi, Sri Purwaningsih, Senin (10/6).

BACA JUGA:80 Relawan di Kota Jambi Adakan Galang Dana untuk Warga Gaza Palestina

Saat ini KPU Kota Jambi telah melakukan beberapa tahapan Pilkada 2024. Membuka calon perseorangan termasuk membuka rekrutmen badan adhoc penyelenggara Pilkada serentak.

Sumber: