Waka DPRD Jambi Pinto Minta PLN Bayar Kompensasi Kepada Pelanggan

Waka DPRD Jambi Pinto Minta PLN Bayar Kompensasi Kepada Pelanggan

Pinto Jayanegara Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi-humas DPRD-

JAMBI, JEKTVNEWS.COM - Pemadaman listrik bergilir yang melanda beberapa daerah di Sumatera dalam beberapa hari terakhir menuai sorotan dari berbagai pihak. Salah satunya adalah Pinto, Wakil Ketua DPRD Provinsi JAMBI, yang mendesak PT PLN (Persero) untuk memberikan kompensasi kepada pelanggan yang terdampak, Rabu (5/6).

Menurut Pinto, pemadaman listrik ini telah menyebabkan kerugian yang signifikan bagi masyarakat, baik secara ekonomi maupun sosial. Pelaku usaha mengalami gangguan operasional, aktivitas belajar mengajar terhambat, dan masyarakat pun kesulitan dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.

"Pemadaman listrik ini tentu sangat merugikan masyarakat. Oleh karena itu, sudah sepantasnya PLN memberikan kompensasi kepada pelanggan yang terdampak," ujar Pinto

Pinto menjelaskan, kompensasi yang diberikan oleh PLN dapat berupa potongan tarif listrik, penambahan kWh gratis bagi pelanggan prabayar, atau bentuk lainnya yang bermanfaat bagi masyarakat.

Ia juga meminta PLN untuk lebih proaktif dalam menginformasikan jadwal pemadaman listrik kepada masyarakat agar mereka dapat mempersiapkan diri.

BACA JUGA:Polisi Muaro Jambi Ajak Warga Perangi Narkoba

"PLN harus lebih transparan dan komunikatif dalam menyampaikan informasi terkait pemadaman listrik kepada masyarakat. Hal ini agar masyarakat tidak panik dan dapat mempersiapkan diri," tegas Pinto.

Desakan Pinto ini sejalan dengan tuntutan dari Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) yang juga meminta PLN untuk memberikan kompensasi kepada pelanggan yang terdampak pemadaman listrik di Sumatera.

YLKI menilai pemadaman listrik ini telah melanggar hak konsumen untuk mendapatkan layanan yang berkualitas.

BACA JUGA:Batanghari Capai Terbaik Penurunan Angka Stunting Dari 26,3 Persen Turun Hingga 10.01 Persen

Hingga saat ini, PLN belum memberikan pernyataan resmi terkait dengan tuntutan kompensasi dari Pinto dan YLKI.

Namun, PLN Unit Induk Distribusi (UID) Sumatera Barat telah memastikan akan memberikan kompensasi berupa pemotongan harga hingga 10 persen kepada pelanggan yang terdampak pemadaman listrik total di daerah tersebut.

BACA JUGA:Bupati Himbau Jamaah Calon HaJI Untuk Tetap Jaga Kesehatan di Tanah Mekkah

Pemadaman listrik bergilir di Sumatera telah menjadi sorotan publik dalam beberapa waktu terakhir. Masyarakat berharap agar PLN dapat segera menyelesaikan permasalahan ini dan memberikan solusi yang terbaik bagi pelanggan.

Sumber: