Siaga Darurat Kebakaran Hutan Dan Lahan Di Jambi
JAMBI – Status siaga darurat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) sudah ditetapkan selama tiga bulan ke depan untuk Provinsi Jambi. Hal ini disampaikan oleh Gubernur Jambi Fachrori Umar.
Saat dikonfirmasi Gubernur mengatakan Pemprov Jambi telah mengeluarkan Surat Keputusan Gubernur Jambi Nomor 0532/Kep.Gub/BPBD-3/2020 tentang Penetapan Status Siaga Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan di Provinsi Jambi Tahun 2020. “Status siaga darurat ini berlangsung selama 90 hari tepatnya dari 29 Juni sampai 26 September 2020."
Selanjutnya, Fachrori menjelaskan dukungan Sumber Daya Manusia dalam penanggulangan Karhutla di Provinsi Jambi Tahun 2020, terdiri dari beberapa bagian. Seperti 1 SSY 360 orang prajurit TNI, 1.427 orang prajurit Polri, 285 orang personil Manggala Agni, 172 orang Brigdal karhutla di setiap UPTD dan UPTD Tahura, 398 orang TRC BPBD se Provinsi Jambi, 300 orang Masyarakat Peduli Api, 475 orang Masyarakat Destana Bentukan BNPB/BPBD 19 desa, serta personil dari perusahaan di bidang kehutanan/perkebunan 771 orang Regu Inti dan 1.556 Regu bantuan. “Total seluruhnya 5.744 orang,” ungkapnya.
Fachrori menambahkan, terdapat 258 Desa Rawan bencana Karhutla Provinsi Jambi berdasarkan kejadian karhutla tahun 2015 – 2019, yang tersebar di Kabupaten Muaro Jambi, Tanjung Jabung Barat, Tanjung Jabung Timur, Batang Hari, Sarolangun, Merangin, Tebo, dan Bungo.
Orang nomor 1 di Pemprov Jambi ini menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Jambi siap bersinergi dengan TNI dan Polri, Pemerintah Kabupaten/Kota se Provinsi Jambi, serta dengan seluruh instansi terkait dan pemangku kepentingan untuk mencegah dan mengendalikan karhutla di Provinsi Jambi.
Ditambahkan, Pj Sekda Provinsi Jambi bahwa benar status siaga darurat karhutla sudah diajukan ke BNPB. Namun untuk bantuan dana bencanan Sudirman mengaku belum sampai ke sana. “Baru penetapan status baru keluar, usulan dari kita berapa dana bantuan belum, penetapan status baru setelah itu baru ditindaklanjuti tahapan selanjutnya,” katanya.
Sumber: