Satresnarkoba Polresta Jambi Amankan Belasan Tersangka Hasil Dari Operasi Antik Siginjai 2024.

Satresnarkoba Polresta Jambi Amankan Belasan Tersangka Hasil Dari Operasi Antik Siginjai 2024.

19 orang tersangka dari gelaran operasi anti narkotika tahun 2024.-Jektvnews-

KOTA JAMBI, JEKTVNEWS.COM - Wakapolresta Jambi, AKBP Ruliandi Yunianto dalam konferensi pers pada Rabu, 29 Mei 2024 mengatakan bahwa pihaknya telah berhasil mengamankan 19 orang tersangka dari gelaran operasi anti narkotika tahun 2024.

Wakapolresta Jambi AKBP Ruliandi mengatakan bahwa dari ke 19 orang tersebut,  6 orang diantaranya merupakan pengedar dan memang merupakan target, dan non target terdiri dari 13 orang pengguna narkoba.

BACA JUGA:2 Kali Cabuli Pelajar, Buruh Lepas Terancam 15 Tahun Penjara

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yaitu sabu total 2,2 kg, total jiwa yang berhasil diselamatkan sebanyak 11 ribu orang, dengan nilai ekonomis Rp 2.891.811.000 sebutnya.

Selain narkoba jenis sabu, Satres Narkoba Polresta Jambi juga berhasil mengamankan barang bukti ganja 2,3 kg, beserta alat yang digunakan. Barang bukti tersebut diamakan untuk pemenuhan unsur proses penyidikan.

BACA JUGA:Banjir Sebulan Genangi Rumah Warga, Disinyalir Akibat Penimbunan Tanpa Izin dan Pengkajian Lingkungan

Dari penggagalan pengedaran ganja tersebut, total jiwa yang terselamatkan sebanyak 9.200 jiwa, dengan nilai ekonomis sebesar Rp 9.200.000, sebutnya.

Wakapolresta Jambi turut menghimbau masyarakat untuk dapat terus mendukung dalam memerangi kejahatan pengedaran dan penyalahgunaan narkoba agar Kota Jambi terus aman dari peredaran narkoba.

BACA JUGA:Sosialisasi PSN PTPN Group Dukung Percepatan Hilirisasi dan Swasembada Pangan

“Tugas operasi antik pada tahun ini. Telah menghasilkan yaitu target 6 orang yang sudah tertangkap dan non target 13 orang, total menjadi 19 orang, penangkapan ini berdasarkan kegiatan penyalahgunaan narkoba. Kami mendapatkan sabu total 2,2 kg sabu, dan ganja 2,3 kg dan bukti lain-lain,”jelas AKBP Ruliandi Yunianto , Wakapolresta Jambi , Rabu (29/5).

Sumber: