Dinas Pendidikan Larang Sekolah Study Tour Ke Luar Daerah
Syamsurizal Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi-Jektvnews-
KOTA JAMBI, JEKTVNEWS.COM - Dinas Pendidikan Provinsi JAMBI larang semua sekolah SMA dan SMK untuk study tour ke luar provinsi. Perayaan kelulusan siswa hanya boleh dilakukan secara sederhana di lingkungan sekolah masing-masing.
Dinas Pendidikan Provinsi Jambi keluarkan surat edaran untuk sekolah SMA dan SMK sederajat, untuk tidak melakukan study tour ke luar Provinsi Jambi. Dinas Pendidikan tidak akan memberikan izin kepada sekolah meski dengan pengajuan surat ke Dinas Pendidikan.
BACA JUGA:Harkitnas ke-116 Sekda Azan Tabur Bunga di taman Makam Pahlawan Batanghari
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, Syamsurizal mengatakan, pihaknya telah mengeluarkan surat edaran sebelum hari kelulusan siswa. Pihaknya meminta perayaan sekolah hanya boleh dilakukan secara sederhana di sekolah, kemudian tidak membebankan orang tua siswa, termasuk larangan study tour.
Hal itu dilakukan untuk tidak mengambil resiko terhadap keselamatan siswa. Mengingat dalam beberapa hari terakhir terdapat kasus kecelakaan yang menewaskan banyak siswa akibat perjalanan study tour.
BACA JUGA:Komisi II DPRD Kota Jambi Minta Persoalan Aset Segera Diselesaikan
“Dinas Pendidikan Provinsi Jambi telah mengeluarkan surat edaran, perayaan sekolah hanya boleh dilakukan secara sederhana di sekolah agar tidak membebankan orang tua dan juga untuk menghindari resiko keselamatan siswa. Mengingat beberapa waktu lalu adanya kasus kecelakaan yang menewaskan banyak siswa saat perjalanan study tour,” ujar Syamsurizal, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, Senin (20/5).
Setiap sekolah juga diminta menyampaikan surat ke Dinas Pendidikan Provinsi Jambi terkait perayaan atau perpisahan siswa. Dinas akan memberikan sanksi terhadap Kepala Sekolah jika secara diam-diam untuk study tour.
Sumber: