Dinas Perkebunan dan Peternakan Tanjab Barat Sebut Pemkab Miliki 1.294 Hewan Ternak
Ilustrasi Sapi dan Kambing-ihatec-
TANJAB BARAT, JEKTVNEWS.COM - Dinas Perkebunan dan Peternakan TANJAB BARAT menyebut jelang Idul Adha mendatang, pemerintah kabupaten memiliki stok hewan ternak untuk hewan qurban, setidaknya lebih kurang sekitar 1.294 hewan ternak yang dimiliki pemerintah, baik ditingkat pedagang maupun tingkat peternak.
Meski stock hewan ternak jelang idul adha mendatang dipastikan tersedia dengan aman, namun pengawasan hewan ternak baik di tingkat pedagang ternak maupun peternak tetap diawasi, baik dari segi kesehatan hewan, dengan harapan hewan qurban khusus di Kabupaten Tanjab Barat dalam keadaan sehat dan layak dikonsumsi untuk qurban.
BACA JUGA:Menhub Budi Karya Sumadi dan Presiden Jokowi Tekankan Pentingnya Pelestarian Sumber Daya Air di WWF
Dalam kesempatan ini Administrator Kabid Peternakan Disbunnak Tanjab Barat Rimond membenarkan, jika stok ternak untuk hewan qurban dipastikan tersedia dengan baik dan aman. Sebab terdapat 1.294 hewan qurban khusus di Kabupaten Tanjab Barat, sebab kebutuhan hewan qurban baik jenis sapi dan kambing dipastikan meningkat, karena guna untuk kebutuhan Hari Raya Idul Adha, atau yang dikenal dengan Hari Raya Qurban.
BACA JUGA:Marc Marquez Terjatuh di Sirkuit Alcarras, Tetap Optimis Sambut MotoGP Catalunya 2024
Selain itu Rimond menjelaskan nantinya jika di Kabupaten Tanjab Barat sendiri juga akan memotong hewan qurban, kali ini nantinya hewan qurban yang dimaksud akan dikembalikan kepada Organisasi Perangkat Daerah atau OPD, sebab sejak kepemimpinan bupati Anwar Sadat dan Wakil Bupati Hairan, setiap OPD wajib berqurban baik hewan jenis sapi maupun kambing.
BACA JUGA:PJ Wali Kota Jambi Rapat Bersama Kemendagri Terkait Isu Netralitas ASN Dalam Pilkada
Meski demikian Rimond memastikan ia optimis hewan qurban yang dimiliki Pemkab Tanjab Barat, ini dipastikan jauh dari Penyakit Mulut dan Kuku atau PMK, sebab sejauh ini belum ditemukan sejumlah penyakit hewan jelang Hari Raya Idul Adha ini, dan nantinya 7 hari jelang Lebaran sejumlah hewan qurban baik di tingkat pedagang maupun di peternak akan dicek kesehatan hewan oleh pihak Disbunnak dan dokter hewan, karena ini dilakukan setiap tahunnya.
Sumber: