Gubernur Al Haris Serahkan Sertifikat Indikasi Geografis Nanas Tangkit Baru

Gubernur Al Haris Serahkan Sertifikat Indikasi Geografis Nanas Tangkit Baru

Gubernur Jambi Al Haris menyerahkan Sertifikat Indikasi Geografis untuk Komoditas Nanas di Desa Tangkit Baru-Jektvnews-

MUARO JAMBI, JEKTVNEWS.COM - Nanas Tangkit kini kantongi Sertifikat Indikasi geografis, Sertifikat ini menjadi dasar hukum yang kuat bagi Komoditas Nanas Tangkit Baru. Ini juga merupakan upaya dalam meningkatkan perekonomian masyarakat dan juga sebagai daya tarik wisata produk lokal. Hal tersebut disampaikan Gubernur Jambi Al Haris saat menyerahkan Sertifikat Indikasi Geografis untuk Komoditas Nanas di Desa Tangkit Baru, Kabupaten Muaro Jambi.

BACA JUGA:Lagi dan Lagi, Tim Satgas Antik Siginjai Polda Jambi Amankan 1 Pemandu Karaoke Positif Narkoba

Gubernur Jambi Al Haris menyerahkan Sertifikat Indikasi Geografis untuk Komoditas Nanas yang terletak di Agrowisata Desa Tangkit Baru, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi, Kamis (16/05/2024).

Penyerahan Sertifikat Indikasi Geografis untuk Komoditas Nanas ini merupakan yang pertama di Indonesia. Sebelumnya, Provinsi Jambi telah memiliki beberapa Sertifikat Indikasi Geografis seperti Kopi Robusta Jangkat Merangin, Kopi Arabika dan Kayu Manis Kerinci, serta Kopi Liberika Tungkal.

BACA JUGA:Komisi II DPRD Kota Jambi Hearing Dinas Terkait Mengenai Retribusi Kebersihan

Dalam sambutan dan arahannya, Gubernur Jambi Al Haris mengungkapkan, Pemerintah Provinsi Jambi kedepan akan membangun Graha UMKM dan Ekonomi Kreatif.

Al Haris menjelaskan, Sertifikat Indikasi Geografis ini memberikan kepastian hukum dan juga kepastian terhadap keaslian produk.

BACA JUGA:PTPN IV Regional 4 Jambi, Bantu Korban Banjir Bandang di Sumbar

Penantian selama 10 tahun untuk Komoditas Nanas Tangkit Baru ini akhirnya menuai hasil yang baik. Indikasi Geografis ini berhasil didapatkan pada masa kepemimpinan Gubernur Al Haris.

“Saya bersyukur kepada Allah SWT yang Maha Esa, karena bertahun-tahun kita menunggu dan akhirnya perjuangan ini Allah kabulkan juga. 10 tahun, terhitung sejak 2021 kita mulai bergerak dan anggarkan dananya, untuk mengurus proses indikasi geografis ini agar tidak terhenti,” ujar Al Haris, Gubernur Jambi, Kamis (16/5).

Al Haris juga menyampaikan kedepannya Pemerintah Provinsi Jambi akan membuat program replanting untuk mendukung Komoditas Duku Kumpeh.

Sumber: