DPRD Jambi Setujui Empat Laporan Pansus Jadi Rekomendasi Dewan
Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi-Jektvnews-
KOTA JAMBI, JEKTVNEWS.COM - Gelar Rapat Paripurna, DPRD Provinsi Jambi setujui Empat Laporan Pansus Jadi Rekomendasi Dewan.
DPRD Provinsi Jambi menggelar rapat paripurna dengan dua agenda yakni pembahasan LKPJ Gubernur Jambi tahun 2023 dan Pengambilan Keputusan Dewan terhadap Ranperda tentang Perubahan Perda Provinsi Jambi nomor 11 tahun 2021 tentang RPJMD Provinsi Jambi tahun 2021-2026, Selasa (14/05/2024).
Rapat paripurna di pimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto, didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Burhanudin Mahir, Pinto Jayanegara dan Faizal Riza serta dihadiri oleh sejumlah anggota DPRD Provinsi Jambi. Turut hadir pada rapat paripurna kali ini, Gubernur Jambi Al Haris serta sejumlah OPD dilingkup pemerintah Provinsi Jambi.
Pada kesempatan ini, dalam agenda pembahasan LKPJ Gubernur Jambi tahun 2023 dilakukan penyampaian laporan hasil pembahasan oleh masing-masing juru bicara pansus DPRD dan pengambilan keputusan dewan Penyampaian laporan hasil pansus satu disampaikan oleh Kamaludin Havis.
BACA JUGA:Pentingnya Menjaga Kesehatan Hewan Peliharaan
Pada kesempatan ini, Kamaludin Havis menyampaikan bahwa laporan pansus ini merupakan hasil dari analisis melihat perbandingan antara target yang ingin dicapai dalam RPJMD tahun 2023. Ia berharap bahwa dengan laporan ini menjadi umpan balik dalam pelaksanaan kedepannya.
“Pola kerja yang dilakukan di Provinsi Jambi yaitu melakukan analisis perbandingan antara target yang ingin dicapai dalam RPJMD tahun anggaran 2023 dengan realisasi belanja dan program kegiatan yang telah dilaksanakan oleh perangkat daerah,” Tegas Kamaludin Havis , Juru Bicara Pansus I Bidang Pemerintahan, Selasa (14/5).
“Hasil evaluasi tersebut diharapkan dapat menjadi umpan balik bagi penyempurnaan perencanaan maupun penganggaran pembangunan Provinsi Jambi pada tahun berjalan maupun tahun berikutnya,” tambahnya.
BACA JUGA:Seekor Buaya Muara Berhasil di Tangkap Warga
Sementara itu, laporan pansus dua disampaikan oleh Sukmawati, menyampaikan, rekomendasi pansus dua kepada Biro Perekonomian agar dalam pembahasan batubara untuk lebih pro aktif untuk mobilisasi angkutan batu bara dan koordinasi terkait dengan batubara.
Kemudian, laporan pansus tiga disampaikan oleh Wartono Triyan Kusumo, pada kesempatan ini disampaikan laporan diantaranya rekomendasi untuk Dinas Perhubungan terkait dengan rekomendasi untuk kembali mengaktifkan fungsi dari bidang Lalu Lintas Angkutan Danau, dan Penyeberangan (LLASDP).
Selanjutnya, pansus empat dibacakan oleh M Rendra, disampaikan olehnya bahwa secara umum OPD yang bertanggungjawab terhadap LKPJ Gubernur dapat berkolaborasi melengkapi data dan informasi sesuai dengan kebutuhan dalam LKPJ Gubernur Jambi.
Adapun dalam laporan empat pansus, disepakati bersama seluruh anggota DPRD Provinsi Jambi bahwa laporan pansus yang telah disusun dan dibahas oleh empat pansus DPRD Provinsi Jambi menjadi rekomendasi dewan untuk dapat ditindaklanjut oleh Pemerintah Provinsi Jambi.
BACA JUGA:Sahkan Perubahan RPJMD 2021-2026, Edi Purwanto Harapkan Realisasi dan Perubahan Jambi Semakin Baik
Sumber: