Gubernur Al Haris Serahkan 1.860 SK PPPK Pemprov Jambi Formasi 2023

Gubernur Al Haris Serahkan 1.860 SK PPPK Pemprov Jambi Formasi 2023

Penyerahan secara simbolis SK PPPK formasi tahun 2023-Jektvnews-

KOTA JAMBI, JEKTVNEWS.COM - Gubernur JAMBI Al Haris Selasa pagi menyerahkan secara simbolis SK PPPK formasi tahun 2023 sebanyak 1.860 orang pegawai di lingkup Provinsi JAMBI.

Gubernur Jambi Al Haris seusai memimpin jalannya Upacara Peringatan Hardiknas dan Hari Otonomi Daerah tahun 2024 di lapangan Kantor Gubernur Jambi, Selasa 7 Mei pagi, mengumumkan terkait dengan pemberian Surat Keputusan (SK) Pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pemerintah Provinsi Jambi tahun anggaran 2023.

BACA JUGA:Al Haris-Abdullah Sani Gaspol Lanjutkan Jambi Mantap Jilid II

Gubernur Al Haris mengatakan, hasil seleksi penerimaan PPPK yang diangkat ditahun 2023 khususnya di Jambi ada sebanyak 1.860 orang pegawai PPPK Pemerintah Provinsi Jambi yang hari ini dilantik dan diberikan surat tugas dan SK nya secara serentak.

Untuk itu, Gubernur Al Haris menyerahkan langsung SK pengangkatan PPPK Formasi Tahun 2023 secara simbolis kepada PPPK yang terdiri dari tenaga pendidik dan tenaga kesehatan.

BACA JUGA:Wagub Sani Ajak Perkumpulan Jawa Wisnumurti Jambi Rukun Agawe Santosa

Al Haris berharap kepada ribuan PPPK yang telah dilantik dan diberikan SK pengangkatan tersebut dapat memberikan semangat dalam bekerja. Kemudian dalam bekerja, tunjukkan bahwa kinerja PPPK sebagai jawaban dari sebuah tantangan yang ada, sehingga melahirkan kinerja-kinerja yang sangat besar prestasinya dibidang pendidikan dan kesehatan Provinsi Jambi.

Al Haris juga mengingatkan agar para PPPK yang baru menerima SK pengangkatan tersebut fokus bekerja dan tidak memikirkan kontrak habis setelah lima tahun.

BACA JUGA:Komisi IV DPRD Kota Jambi Sidak RS Abdul Manaf Kota Jambi

“Kita berharap dari pegawai P3K ke depan melahirkan kinerja-kinerja yang sangat besar prestasinya terutama di bidang pendidikan. Dan tugas kita yang pertama adalah jangan pernah ragu jika kontrak akan habis. Memang sebenarnya ini 5 tahun pertama. Tetapi, negara sudah menyiapkan inshallah akan diperpanjang sampai masa usia pensiun. Jadi jangan ragu, negara mempersiapkan untuk diperpanjang sampai masa pensiun,” ujar Al Haris, Selasa (7/5).

 

Sumber: