Gubernur Al Haris Serahkan LKPD 2023 Ke BPK Perwakilan Jambi
Gubernur Al Haris Serahkan LKPD-Jektvnews-
KOTA JAMBI, JEKTVNEWS.COM - Pemerintah Provinsi Jambi, menyerahkan laporan keuangan pemerintah daerah LKPD unaudited tahun anggaran 2023, ke Badan Pemeriksa Keuangan Ri Perwakilan Jambi. LKPD tersebut diserahkan langsung oleh Gubernur Jambi Al Haris.
Gubernur Jambi Al Haris didampingi Sekda Sudirman beserta jajaran menyerahkan laporan keuangan pemerintah daerah LKPD Provinsi Jambi unaudited tahun anggaran 2023, ke BPK RI Perwakilan Jambi, Jumat, 19 April 2024.
BACA JUGA:Pernah Dikunjungi Presiden, SMKN 4 Kota Jambi Gagas Program Lestarikan Budaya
"Bapak Kalan ini luar biasa, kami juga terbantu untuk memahami pelaporan, jadi kadang bolak-balik, temuan-temuan yang dulu di nilai kedepannya, agar tidak ada terulang kembali sehingga kita semakin baik," ujar Al Haris - Gubernur Jambi, Jumat (19/4).
Al Haris juga mengatakan, laporan keuangan tersebut merupakan kewajiban pemerintah daerah yang di atur oleh undang-undang, yang juga bertujuan untuk melihat kelayakan status opini wajar tanpa pengecualian atau WTP.
BACA JUGA:Kades Pelayang Siap Kerahkan Massa Blokade Tongkang Batu Bara
Selain itu, penyerahan LKPD ini juga sebagai bentuk pertanggungjawabaan penggunaanan uang negara yang digunakan Provinsi Jambi.
BACA JUGA:7 Anggota KPU di 4 Provinsi Digantikan, Ketua Hasyim Pimpin Pelantikannya
Adapun LKPD tersebut kemudian akan dilakukan proses audit oleh BPK RI Jambi selama 60 hari ke depan dan hasil audit akan diumumkan pada Juni mendatang.
Sumber: