Ibadah Haji 2020 Digelar Terbatas
JAKARTA – Pemerintah Arab Saudi pada Senin 22 Juni 2020, pukul 21.30 waktu setempat, akhirnya memutuskan untuk menggelar ibadah haji 1441H/2020M dengan jumlah terbatas.
Seperti diberitakan AFP, Selasa (23/6), Kementerian Haji Arab Saudi menjelaskan, bahwa ibadah Haji tahun ini hanya secara terbatas untuk Warga Negara Saudi dan Warga Negara asing atau ekspatriat yang saat ini sudah berada atau berdomisili di Arab Saudi.
Kementerian Haji Arab Saudi beralasan, dari keputusan ini adalah demi menjaga kesehatan publik global di tengah pandemi virus Corona (COVID-19) yang masih berlangsung Negara tersebut.
“Mengingat terus berlanjutnya pandemi dan risiko penyebaran virus Corona di tempat-tempat ramai dan pertemuan besar, dan penularan antar negara, dan peningkatan rata-rata penularan secara global, telah diputuskan bahwa ibadah Haji untuk tahun ini akan digelar di mana sejumlah jemaah yang sangat terbatas dari berbagai negara yang telah berada di Arab Saudi, akan bisa menjalankannya,” demikian pernyataan Kementerian Urusan Haji dan Umroh Saudi pada Senin (22/6).
Menteri Urusan Haji, Mohammad Benten menyatakan, bahwa Pemerintah Arab Suadi hanya memperbolehkan sekitar 1.000 jamaah untuk menjalankan ibadah haji tahun ini.
Pemerintah tidak merinci lebih detail mengenai alokasi dan sistem penentuan jemaah yang diperbolehkan menjalankan ibadah haji di tengah pandemi Covid-19.
“Jumlah jemaah haji kira-kira 1.000 orang, mungkin bisa kurang, mungkin juga bisa sedikit lebih banyak. Yang pasti, kumlahnya tidak akan sampai puluhan ribu atau ratusan ribu” kata Benten.
Pernyataan Kementerian Haji mengacu pada anjuran Kementerian Kesehatan Arab Saudi yang mengatakan, bahwa jika risiko virus corona diperkirakan akan terus meningkat, sementara vaksin belum ditemukan. Untuk itu, faktor keamanan menjadi prioritas pelaksanaan haji tahun ini.
Keputusan Arab Saudi untuk tetap melaksanakan ibadah haji tahun ini di tengah pandemi virus corona dengan jumlah jemaah terbatas mendapat pujian dari ulama serta organisasi Islam dunia.
Seperti dikutip dari Saudi Press Agency, Selasa (23/6), Organisasi Islam tertinggi Arab Saudi, Dewan Cendekiawan Senior, mendukung keputusan pemerintah tersebut, karena bertujuan menyelamatkan umat dari potensi paparan virus corona.
Setjen dewan berterima kasih kepada Penjaga Dua Masjid Suci Raja Salman serta Putra Mahkota Pangeran Mohammed bin Salman serta pemerintah atas kerja keras mereka.
Sheikh Ahmed Al Tayyeb, imam besar Al Azhar, otoritas pendidikan tertinggi, juga mendukung langkah tersebut. Ia menilai, keputusan itu sebagai langkah bijak yang sesuai syariah. Di satu sisi, Saudi mempertimbangkan kelanjutan pelaksanaan haji sambil memprioritaskan kesehatan para jemaah.
Liga Muslim Dunia juga mengeluarkan pernyataan serupa atas nama para ulama di bawah payung Dewan Tertinggi Liga, Dewan Yurisprudensi Islam, dan Dewan Tertinggi Masjid Dunia. Mereka mendukung langkah-langkah pencegahan yang diambil pemerintah Saudi terkait pelaksanaan haji.
Sekjen Liga Muslim Dunia yang juga Ketua Asosiasi Cendekiawan Muslim Sheikh Muhammad bin Abdul Karim Al Issa mengatakan, keadaan darurat virus corona merupakan kasus luar biasa yang harus ditangani dengan sangat hati-hati, termasuk dalam tinjauan syariah.
Sumber: